Ironis, Tunjangan Kepala SD di Tanggamus Hanya Rp 150 Ribu per Bulan

Ironis, Tunjangan Kepala SD di Tanggamus Hanya Rp 150 Ribu per Bulan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Ironi kembali mencuat dari dunia pendidikan di Kabupaten Tanggamus. Di tengah besarnya tanggung jawab yang dipikul para kepala sekolah dasar (SD), tunjangan yang mereka terima ternyata hanya sebesar Rp150 ribu per bulan.
Jumlah tersebut dinilai jauh dari kata layak, mengingat peran kepala sekolah tidak hanya sebagai pengelola administrasi, tetapi juga sebagai pemimpin pendidikan yang bertugas mengawasi kualitas pembelajaran, mengelola tenaga pendidik, serta memastikan jalannya berbagai program pemerintah di sekolah.
Seorang kepala Sekolah Dasar di wilayah Kecamatan Talang Padang yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin dengan nominal tersebut.
Ia menuturkan, tunjangan itu diterima setiap bulan bersamaan dengan gaji, namun nilainya sangat kecil dibanding beratnya tanggung jawab yang harus mereka emban.
"Tugas kami berat, beban tanggung jawab juga besar. Kami dituntut memastikan mutu pendidikan, membina guru, hingga mengelola berbagai program sekolah. Tapi reward yang diterima hanya Rp150 ribu per bulan. Jelas tidak sebanding dengan pengabdian yang kami lakukan,” keluhnya, Sabtu (23/8/2025).
Menurutnya, tunjangan kepala sekolah dasar di Tanggamus bahkan lebih rendah dibanding sejumlah daerah lain di Lampung. Di Kabupaten Lampung Tengah, misalnya, kepala sekolah negeri mendapat tunjangan kinerja sebesar Rp1 juta per bulan. Beberapa daerah bahkan telah menaikkan insentif hingga Rp1,5 juta per bulan.
Kondisi ini menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan pendidik, apalagi saat kebutuhan hidup semakin meningkat.
"Ironi memang, jumlah yang kami bahkan tidak cukup untuk membeli sepasang sepatu sekolah bagi murid saya," keluhnya.
Pemerhati pendidikan di Kabupaten Tanggamus, Ismail Marga menilai, rendahnya tunjangan ini bisa berdampak pada motivasi dan kinerja kepala sekolah. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.
"Pendidikan adalah pondasi masa depan bangsa. Bagaimana mungkin kualitas bisa meningkat jika pengelola sekolah saja masih diberi tunjangan sekecil itu?” ujarnya.
Di sisi lain, saat dimintai tanggapan mengenai persoalan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Rakhman Husin, tidak memberikan respons.
Dihubungi melalui sambungan telepon, meski ponselnya dalam keadaan aktif, panggilan tidak diangkat. Bahkan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan juga tidak menjawab sama sekali.
Sikap bungkam Rakhman Husin ini memunculkan kritik pedas dari masyarakat. Seorang pejabat yang baru menjabat sebagai Plt kepala dinas semestinya bergerak cepat, bukan justru bersikap seolah 'tutup mata, tutup telinga' terhadap persoalan penting di dunia pendidikan.
"Kalau baru jadi Plt saja sudah begini, jangan sampai dia dijadikan kepala dinas definitif. Dunia pendidikan di Tanggamus butuh pemimpin yang gesit, bukan yang pasif,” tegas Mas Anom, tokoh Paku Banten Tanggamus. (*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Motor di SPBU Tanjung Heran Tanggamus Bongkar Dugaan Bisnis Gelap BBM Subsidi
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Doorprize Umroh hingga Motor Disiapkan
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Dugaan Mark Up Anggaran Fotografer Kegiatan Bupati Tanggamus, Tradisi Peliputan Pemkab Hilang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Ratusan Pelajar Meriahkan Karnaval HUT ke-80 RI di Kotaagung Tanggamus
Selasa, 19 Agustus 2025