• Kamis, 21 Agustus 2025

Dalih Beli Alat, Oknum Dokter di RSUD Abdul Moeloek Diduga Minta Uang Rp 8 Juta ke Pasien BPJS

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15.29 WIB
52

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Lampung. Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan suami istri asal Kabupaten Lampung Selatan, Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), mengaku mendapat pengalaman pahit saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek Lampung.

Mereka diduga diminta menyerahkan uang Rp8 juta secara pribadi oleh oknum dokter yang menangani putri mereka, dengan alasan untuk membeli alat medis operasi.

Sandi menuturkan, putrinya yang berusia 2 tahun dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek pada 9 Juli 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan rontgen pada 19 Juli, dokter mendiagnosis anaknya mengidap penyakit Hispro.

"Setelah hasil rontgen keluar, dokter Billy Rosan yang menangani anak kami menyarankan operasi. Tapi dia juga meminta uang Rp8 juta untuk membeli alat medis yang katanya dibutuhkan dalam operasi tersebut,” ujar Sandi.

Meski sempat merasa ragu karena tidak dijelaskan secara rinci alat apa yang dimaksud, Sandi dan istrinya akhirnya menuruti permintaan itu demi keselamatan buah hatinya. Uang pun ditransfer ke rekening pribadi atas nama Billy Rosan, bukan rekening rumah sakit atau apotek.

"Setelah uang dikirim, barulah dia mengirimkan gambar alat itu. Aneh, katanya butuh waktu 10 hari untuk pemesanan, tapi keesokan harinya langsung ada,” jelasnya.

Ironisnya, setelah operasi selesai, kondisi anak mereka justru semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pada 19 Agustus 2025.

"Waktu meminta uang, komunikasi intens, WA terus. Tapi ketika kondisi anak saya menurun, balasan WA jadi lama. Malam saya hubungi, paginya baru dibalas setelah anak saya meninggal,” tambah Sandi.

Selain itu, keluarga pasien juga menyoroti pelayanan rumah sakit. Meski terdaftar di BPJS kelas II, anaknya ditempatkan di ruang perawatan kelas III dengan alasan sistem perawatan tanpa kelas.

"Perawat pun terkesan tidak tanggap. Saat kondisi anak kami menurun pascaoperasi, kami mencari perawat tapi jawabannya sibuk karena banyak pasien lain,” kata dia.

Atas kejadian ini, Sandi menegaskan kekecewaannya terhadap pelayanan rumah sakit maupun sikap dokter yang menurutnya tidak bertanggung jawab.

"Kami hanya ingin peristiwa ini jadi perhatian agar tidak ada lagi keluarga pasien lain yang diperlakukan seperti kami,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, dokter Billy Rosan belum memberikan jawaban meski sudah dihubungi melalui nomor pribadinya.

Sementara itu, Direktur RSUD Abdul Moeloek Lampung, Imam Ghozali mengatakan, pihaknya berjanji menindak tegas atas dugaan permintaan uang terhadap pasien BPJS yang dilakukan oleh dokter Billy Rosan.

"Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya putri dari pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie. Kami berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut,” kata Imam, dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).

Imam menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi praktik pungutan pribadi. "Kami sepakat untuk berubah, dan oknum seperti ini akan kami tindak tegas demi layanan dan perbaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa kematian pasien bukan diakibatkan permintaan uang Rp8 juta, melainkan pasien memiliki penyakit multikolineritas, yakni kelainan bukan hanya Hispro tetapi juga ada kelainan jantung sehingga memperburuk kondisi pasien. (*)