• Rabu, 20 Agustus 2025

PAW DPRD Lampung Selatan, Ahmad Al-Akhran Gantikan Made Sukintre

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20.25 WIB
27

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW). Foto: Edu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Masa Jabatan 2024–2029, pada hari ini, Rabu (20/8/25) tidak hanya menjadi momen pelantikan formal. Lebih dari itu, paripurna ini menjadi panggung pengingat akan nilai luhur demokrasi, integritas, dan tanggung jawab jabatan publik.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa pelantikan PAW bukan sekadar acara seremonial. Ia menyebutnya sebagai “peneguhan bahwa demokrasi berjalan”, sekaligus pengingat bahwa jabatan adalah amanah yang tidak boleh disalahgunakan.

“Paripurna ini bukan sekedar pelantikan. Ini adalah peneguhan bahwa demokrasi berjalan. Bahwa jabatan publik adalah amanah, dan bahwa mekanisme politik di negeri ini berlandaskan sistem, bukan sekedar simbol,” ujar Bupati Egi dalam pidato resminya.

Ahmad Al-Akhran, dari Partai Golkar secara resmi dilantik menggantikan almarhum Made Sukintre. Proses PAW ini telah ditempuh melalui mekanisme normatif dan administratif yang sah, termasuk pengesahan dari Gubernur Lampung dan keputusan internal partai politik.

Namun lebih dari aspek hukum, Bupati Egi menekankan pentingnya kesadaran moral dan sosial dalam menjalankan tugas legislatif.

“Ini bukan hanya pengisian jabatan. Ini adalah tanggung jawab moral, sosial, dan konstitusional. Karena setiap kursi di parlemen adalah suara rakyat,” tegasnya.

Dalam suasana nasional yang dipenuhi tantangan—mulai dari reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, hingga pemulihan ekonomi pascapandemi—anggota DPRD diharapkan tampil tidak hanya sebagai legislator, tetapi juga sebagai problem solver bagi rakyat.

Bupati Egi mengingatkan bahwa masyarakat kini menilai dari kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar, bukan sekadar janji. Ia menyerukan agar DPRD dan pemerintah daerah bersinergi demi satu tujuan utama: kesejahteraan rakyat.

“Menjadi anggota DPRD bukan tentang kebanggaan politik. Ini tentang pengabdian. Tentang keberanian bersuara untuk rakyat, dan keteguhan menjaga integritas,” lanjutnya.

Tak lupa, ia mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kolaborasi, meskipun datang dari latar politik yang berbeda.

“Kita boleh berbeda warna politik, tapi jangan pernah berbeda dalam semangat pengabdian. Karena yang kita layani bukan partai, tetapi rakyat,” pungkasnya disambut tepuk tangan hadirin.

Rapat paripurna ini ditutup dengan harapan agar anggota DPRD yang baru dapat segera menyesuaikan diri, bekerja dengan penuh dedikasi, dan menjadi bagian dari langkah besar menuju Lampung Selatan yang lebih maju, adil, dan inklusif, dalam bingkai visi Indonesia Emas 2045. 

Sementara itu, Ahmad Al-Akhran, mengatakan, pelantikannya adalah berkah yang tak terduga dari Allah, dan amanah yang diberikan masyarakat. Untuk itu dia siap menjaga amanah itu, "Saya akan berupaya maksimal memperjuangan kepentingan masyarakat dari daerah pemilihan saya," ujarnya.

Sebagai pendatang baru di dunia politik, kata dia, dia berharap bimbingan para rekannya di dewan terlebih para seniornya di partai Golkar. (*)