• Rabu, 20 Agustus 2025

Dinas BMBK Lampung Temukan Proyek Jalan Tidak Sesuai Standar di Dua Kabupaten

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08.12 WIB
36

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung menemukan pekerjaan proyek jalan tidak sesuai standar di dua daerah, yakni Kabupaten Way Kanan, dan Tulangbawang Barat.

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan pihaknya melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap perbaikan ruas jalan dan jembatan di tiga kabupaten, yakni Way Kanan, Lampung Utara, dan Tulangbawang Barat. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari pada Selasa (12/8/2025) hingga Kamis (14/8/2025).

Taufiqullah mengatakan, ruas jalan yang menjadi fokus monitoring ada di Kabupaten Way Kanan meliputi Simpang Empat-Kasui, Kasui-Air Ringkih, Simpang Empat-Blambangan Umpu, Blambangan Umpu-Sri Rejeki, Sri Rejeki-Pakuan Ratu, Pakuan Ratu-Bumi Harjo, serta Bumi Harjo-Simpang Way Tuba.

Kemudian di Kabupaten Lampung Utara mencakup ruas Gunung Betuah-Gunung Labuan, Negara Ratu- Gunung Betuah, dan Negara Ratu-Simpang Soponyono.

Sementara di Kabupaten Tulangbawang Barat terdiri dari ruas Simpang Soponyono-Serupa Indah, Serupa Indah-Pakuan Ratu, Serupa Indah-Tajab, Tajab-Adijaya dan Adijaya-Tulung Randu.

Taufiqullah mengatakan, tinjauan tersebut dilakukan guna memastikan kualitas pekerjaan infrastruktur jalan sesuai standar yang ditetapkan.

"Perbaikan infrastruktur pada tahun ini meliputi flexible pavement, rigid pavement, pelebaran jalan, hingga pembangunan drainase. Selain itu kami juga meninjau kondisi jembatan," kata Taufiqullah, Selasa (19/8/2025).

Ia mengungkapkan, untuk di Kabupaten Way Kanan dua jembatan yang menjadi perhatian utama, salah satu jembatan yang sebelumnya memiliki lebar 4,5 meter akan ditingkatkan menjadi 6 meter.

"Jembatan pertama yang kita lihat tadi juga akan kita ganti. Lebarnya akan ditingkatkan agar lebih representatif dan aman untuk lalu lintas," ujar Taufiqullah.

Selain pembangunan jembatan, lanjut dia, ruas jalan yang menghubungkan Simpang Empat-Blambangan Umpu juga menjadi perhatian.

Menurut Taufiqullah, pembangunan jalan harus dibarengi dengan pembangunan drainase untuk mencegah kerusakan jalan akibat genangan air.

"Kita tadi diskusi dengan PPK (pejabat pembuat komitmen) dan kontraktor. Trotoar yang ada ternyata tertutup sedimen dan tidak ada aliran air. Akibatnya, trotoar dibongkar, tapi tidak dibangun kembali. Seharusnya, kalau dibongkar, harus dibangun lagi dengan saluran yang baru," jelasnya.

Pihaknya telah menginstruksikan kepada tim PPK agar melakukan perubahan minor pada rencana pembangunan, yakni mengurangi sedikit panjang efektif jalan demi mengakomodasi pembangunan drainase.

"Kita minta dilakukan change order agar pembangunan drainase tetap bisa dilakukan. Drainase itu penting, supaya tidak terulang kerusakan seperti sebelumnya," tegasnya.

Ia melanjutkan, temuan lainnya terdapat di ruas Serupa Indah-Tajab. Pada ruas tersebut ditemukan pengerjaan dasar jalan yang dinilai belum dilakukan pemadatan secara maksimal.

"Dasar jalan itu sangat penting, terutama karena ruas ini dilalui kendaraan pengangkut hasil bumi. Jika pondasi tidak kuat, jalan akan cepat rusak," paparnya.

Taufiqullah melanjutkan, kualitas pengerjaan harus menjadi perhatian utama setiap pelaksana proyek.

"Kami meminta agar seluruh kontraktor benar-benar memperhatikan standar teknis. Jangan sampai jalan baru selesai dibangun, tapi sudah cepat rusak karena pengerjaannya asal-asalan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas BMBK Provinsi Lampung menyebut, sepanjang 92 kilometer (km) jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum pernah dilakukan pembangunan atau diaspal.

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan pihaknya mendata masih ada sepanjang 92 kilometer jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung belum pernah dilakukan pembangunan.

Ruas jalan tersebut di antaranya Kiluan–Umbar, Umbar–Putih Doh, Blok 9 Sanggi, Blok 9 Suoh, Kasui Giham–Air Ringkih, Tajab–Adi Jaya, Adi Jaya–Tulung Randu, Simpang Unit 8, dan Gedung Aji–Umbul Mesir.

"Yang belum pernah diaspal itu data terakhir masih 92 km, tapi ini juga ada yang mulai ditangani sedikit. Perkiraan ini butuh Rp920 miliar, dengan asumsi 1 km butuh Rp10 miliar," kata Taufiqullah, Minggu (10/8/2025).

Melalui APBD murni TA 2025 ini, Dinas BMBK Provinsi Lampung melaksanakan 52 paket proyek perbaikan jalan dengan nilai anggaran sebesar Rp450 miliar.

Taufiqullah menyebut, sebanyak 52 paket perbaikan jalan tersebut seluruhnya telah selesai dilelang, di mana proses lelang dibagi ke dalam dua tahap pelaksanaan.

"Progres terkait dengan kegiatan 52 paket jalan, Alhamdulillah sudah selesai kita lelang, yang dilakukan dua sesi. Untuk sesi lelang pertama ada 25 paket, dan untuk sisanya yang 27 paket," jelasnya.

Ia mengatakan, dari 25 paket yang dilakukan lelang tahap pertama, sudah ada 10 paket yang telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima sementara. Sementara sisanya ditargetkan selesai pada September mendatang.

"Dan yang 25 paket ini, sudah 10 paket pada akhir Agustus ini yang sudah PHO, mungkin September sudah selesai semua untuk yang 25 paket. Karena memang jadwalnya selesai di September nanti," tuturnya.

Ia mengungkapkan, untuk 10 paket yang telah PHO adalah ruas Gedong Tataan–Kedondong, Kota Bumi–Bandar Abung, Jabung–Labuhan Maringgai, Kota Agung–Simpang Kuripan, Sukamara–Simpang Kuripan, Gunung Labuhan–Gunung Betuah, dan Tanjung Kari–Metro.

"Untuk tahap kedua, sudah selesai lelang dan mulai pekerjaan di lapangan. Kira-kira untuk pelaksanaan di lapangannya sampai saat ini sudah 15 persen, dan target selesai di Desember mendatang," ungkapnya.

Taufiqullah melanjutkan, untuk perbaikan jalan yang telah dilakukan tahun ini akan kembali dilanjutkan pada tahun mendatang. Hal tersebut mengingat adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemprov Lampung.

"Yang kita tangani tahun ini akan dilanjutkan tahun depan karena belum selesai semua. Biayanya memang kelihatan besar Rp10 miliar atau Rp20 miliar, tapi jadinya anggaran Rp10 miliar itu untuk 1 km, sedangkan kerusakan itu bisa 7 km bahkan 14 km. Jadi kita masih butuh banyak," imbuhnya. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Selasa, 20 Agustus 2025 dengan judul “Dinas BMBK Temukan Proyek Jalan Tidak Sesuai Standar di Dua Kabupaten”