148 Dosen UIN Lampung dan PTKIS Ikuti Sosialisasi Aplikasi SISTER untuk Karir Akademik

148 Dosen UIN Lampung dan PTKIS Ikuti Sosialisasi Aplikasi SISTER untuk Karir Akademik. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar sosialisasi penerapan aplikasi SISTER (Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi) untuk jenjang karir atau kenaikan jabatan akademik dosen.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Teater Lt.2 Gedung Academic & Research Center UIN, Selasa (19/08/2025).
Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag., M.Si., Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Muhammad Aziz Hakim, M.H., Kasubdit Ketenagaan Kementerian Agama RI.
Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., menegaskan bahwa penerapan SISTER merupakan keharusan, bukan pilihan.
"Kemenag punya komitmen kuat dalam transformasi SDM melalui penguatan teknologi informasi. SISTER sudah berjalan beberapa tahun, dan mulai 2026 tidak ada lagi yang tidak mengikuti sistem ini,” ujarnya.
"Penting ada integrasi data nasional dan validasi data yang otomatis. Maka saya minta dengan semangat kolaboratif, baik dosen maupun operator, bersinergi agar semua berjalan sebaik mungkin. Yang senior pun harus didampingi dengan pendekatan humanis,” paparnya.
Rektor juga mengingatkan, di tengah tugas tambahan dosen untuk urusan jabatan akademik, jangan melupakan tugas utama dalam tridarma perguruan tinggi.
Ia pun menekankan, untuk mempertahankan akreditasi unggul, BAN-PT mensyaratkan memiliki minimal 80 guru besar.
"Semangat harmoni harus kita bangun. Enam bulan ke depan menuju 2026, mari kita mitigasi apa saja problemnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LPM UIN Raden Intan Lampung, Bambang Irfani, Ph.D., menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti 148 peserta, terdiri dari 113 dosen UIN RIL dan 35 dosen dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di bawah koordinasi Kopertais Wilayah XV Lampung. Para peserta tersebut merupakan calon guru besar dan calon lektor kepala.
"Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, baik bagi dosen yang sedang mengusulkan maupun yang sudah (mengusulkan). Harapannya, mereka yang hadir bisa menyebarkan pemahaman ini kepada rekan-rekan lain. Dari UIN RIL sendiri, ada delapan dosen yang sedang dalam proses pengusulan guru besar,” jelasnya.
Kasubdit Ketenagaan Kemenag RI, Muhammad Aziz Hakim, dalam paparannya menekankan pentingnya integritas publikasi.
Ia menyebutkan, berdasarkan regulasi terbaru, jabatan dosen adalah jabatan fungsional yang harus ditempuh secara bertahap sesuai aturan terbaru.
Ia juga mengingatkan pentingnya publikasi bereputasi internasional. “Kalau dalam tiga tahun guru besar tidak publikasi di Scopus, ada konsekuensi pengembalian tunjangan kehormatan sekitar Rp300 juta. Jadi kewajiban publikasi jangan sampai terabaikan,” katanya.
Sementara itu, Prof. Abdul Mujib membahas prosedur pengajuan jabatan fungsional dosen dan beban kerja dosen (BKD) melalui SISTER.
Pemaparan tersebut termasuk kewajiban laporan kinerja per semester (BKD) dan laporan khusus setiap tiga tahun, kini semuanya terintegrasi dalam sistem.
Melalui forum ini, para dosen diharapkan semakin paham mekanisme SISTER serta tantangan yang menyertainya.
Dengan demikian, UIN Raden Intan Lampung bersama PTKIS di wilayah Lampung bisa mempercepat lahirnya guru besar dan lektor kepala baru. (*)
Berita Lainnya
-
123 Siswa Berkebutuhan Khusus Bersaing di O2SN Diksus
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Komnas Perempuan Terima 35.533 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Siapkan Dosen Bilingual, Fakultas Saintek UIN Raden Intan Lampung Gelar EMI Training
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Dinas BMBK Lampung Temukan Proyek Jalan Tidak Sesuai Standar di Dua Kabupaten
Rabu, 20 Agustus 2025