Yuri Agustina Resmi Dilantik Sebagai Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung
Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik Yuri Agustina Primasari sebagai Kepala Biro Kesra, Selasa (19/8/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik Yuri Agustina Primasari sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Selasa (19/8/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tanggal 15 Agustus 2025.
Dimana jabatan Yuri Agustina Primasari sebelumnya adalah Sekretaris pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
Dalam arahan nya Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
"Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya kita memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang kesejahteraan rakyat," ujar Sekda.
Marindo menekankan bahwa jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan koordinasi program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, serta pembinaan kehidupan masyarakat yang harmonis.
Sejalan dengan program prioritas pembangunan Provinsi Lampung, lanjutnya, pemerintah menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil, cepat, transparan dan akuntabel.
"Biro Kesra harus mampu berperan sebagai motor penggerak yang menjembatani berbagai urusan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberdayaan umat beragama, penguatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta dukungan pada program bantuan sosial," katanya.
Sekda juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat dan pemerintah, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
"Pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi internal, bekerja secara profesional, serta menjaga integritas demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Lampung," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Ada Jaringan Mafia BBM, Akademisi Desak Polisi Usut Kasus Pengecoran Solar di Lampung
Selasa, 18 November 2025 -
Imigrasi Bandar Lampung Buka Layanan Paspor Kilat di MBK, Ini Jadwal dan Syaratnya
Selasa, 18 November 2025 -
PWI dan Bappenas Sepakat Perkuat Kompetensi Wartawan
Selasa, 18 November 2025 -
Pendapatan Lampung Tembus Rp5,4 Triliun, Pemprov Kebut Selesaikan Belanja Prioritas
Selasa, 18 November 2025









