• Jumat, 15 Agustus 2025

Warga Pringsewu Serahkan Sepucuk Senpi Rakitan ke Polisi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14.39 WIB
20

Penyerahan senpi rakitan di Polres Pringsewu. Foto: Ist

Kupastuntas co, Pringsewu – Seorang Warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu berinisial S (69) menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN berikut tiga butir amunisi aktif ke Polres Pringsewu, Jumat (15/8/2025).

Penyerahan Senpi secara sukarela ini patut diapresiasi dan di contoh sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, senjata api tersebut bukan milik S tetapi titipan dari temannya yang berinisial A.

"Senjata api itu sebelumnya ditemukan A di kebun miliknya. Karena merasa khawatir dan tidak berani menyerahkan langsung kepada aparat kepolisian, lantas A meminta S untuk menyerahkan," kata AKP Johannes.

Menurut Johannes penyerahan senjata api yang tidak memiliki izin resmi sangat penting guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keselamatan.

“Polres mengapreaiasi langkah S dan A, kami mengimbau warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata api tanpa izin untuk segera menyerahkannya ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Penyerahan senjata api secara sukarela, lanjut dia, tidak akan dikenakan sanksi pidana, sepanjang senjata tersebut tidak pernah digunakan dalam tindak kejahatan.

"Langkah ini merupakan bagian dari program nasional kepolisian dalam mengurangi peredaran senjata api ilegal, yang menjadi salah satu fokus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuhnya.

Dikatakan Johannes, Polres Pringsewu telah membuka layanan khusus bagi masyarakat yang ingin menyerahkan senjata api tanpa harus khawatir terjerat hukum.

"Penyerahan bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor polisi atau melalui koordinasi dengan bhabinkamtibmas di masing-masing desa," timpal Johannes

Ia berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk menyerahkan senjata api ilegal, sehingga situasi keamanan di Kabupaten Pringsewu semakin kondusif, aman, dan menjadi kado positif dalam menyambut HUT RI ke-80. (*)