PLN UP3 Pringsewu dan Pemkab Pesawaran Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan PBJT Tenaga Listrik

PLN UP3 Pringsewu dan Pemkab Pesawaran Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan PBJT Tenaga Listrik. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pesawaran - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati Pesawaran ini menjadi wujud sinergi PLN dan pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PKS ditandatangani langsung oleh Manager PLN UP3 Pringsewu, Eka Nurwati, S.T., M.M., dan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, S.T., M.Tr.I.P, disaksikan jajaran manajemen PLN, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran. Kerja sama ini berlaku hingga 2030, dengan tujuan memastikan pemungutan dan penyetoran PBJT berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Manager PLN UP3 Pringsewu menegaskan komitmen PLN dalam mendukung tata kelola pajak daerah yang transparan dan berkontribusi bagi pembangunan wilayah.
“PLN siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor ketenagalistrikan, khususnya melalui PBJT. Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Bupati Pesawaran menyampaikan apresiasi kepada PLN atas inisiatif dan keterbukaan dalam membangun kolaborasi.
“Kerja sama ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang menjadi sumber pembiayaan program-program prioritas daerah,” kata Bupati.
Penandatanganan PKS ini sekaligus memperkuat implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran tentang PBJT tenaga listrik. Melalui sinergi ini, proses pelaporan, pemungutan, dan penyetoran pajak dari sektor ketenagalistrikan diharapkan semakin efektif, tertib, dan profesional. (**)
Berita Lainnya
-
Pendapatan Retribusi Sampah Bandar Lampung Tembus Rp8,5 Miliar per Juli 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kunjungan Kerja ke UIN RIL, Wamenag Dorong UIN Berikan Sumbangsih Pemikiran Strategis bagi Bangsa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Sambut Kunjungan Kerja Wamenag RI
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gubernur: Lampung Harus Makin Dekat dengan Cita-cita Kemerdekaan, Tak Boleh Ada Lagi Warga Kelaparan
Jumat, 15 Agustus 2025