• Jumat, 15 Agustus 2025

PLN UP3 Pringsewu dan Pemkab Pesawaran Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan PBJT Tenaga Listrik

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13.26 WIB
10

PLN UP3 Pringsewu dan Pemkab Pesawaran Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan PBJT Tenaga Listrik. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Pesawaran - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pringsewu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait pemungutan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik. Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati Pesawaran ini menjadi wujud sinergi PLN dan pemerintah daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

PKS ditandatangani langsung oleh Manager PLN UP3 Pringsewu, Eka Nurwati, S.T., M.M., dan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, S.T., M.Tr.I.P, disaksikan jajaran manajemen PLN, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran. Kerja sama ini berlaku hingga 2030, dengan tujuan memastikan pemungutan dan penyetoran PBJT berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Manager PLN UP3 Pringsewu menegaskan komitmen PLN dalam mendukung tata kelola pajak daerah yang transparan dan berkontribusi bagi pembangunan wilayah.

“PLN siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor ketenagalistrikan, khususnya melalui PBJT. Semoga kerja sama ini membawa manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.

Bupati Pesawaran menyampaikan apresiasi kepada PLN atas inisiatif dan keterbukaan dalam membangun kolaborasi.

“Kerja sama ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang menjadi sumber pembiayaan program-program prioritas daerah,” kata Bupati.

Penandatanganan PKS ini sekaligus memperkuat implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran tentang PBJT tenaga listrik. Melalui sinergi ini, proses pelaporan, pemungutan, dan penyetoran pajak dari sektor ketenagalistrikan diharapkan semakin efektif, tertib, dan profesional. (**)