Kementerian Transmigrasi Survei Kelayakan Rumah Produksi Biogas di Mesuji

Tim Kementerian Transmigrasi survei di Desa Tebing Karya Mandiri, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Kamis (14/8/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Mesuji – Upaya pengembangan energi terbarukan di wilayah
pedesaan terus digalakkan. Salah satunya terlihat dari survei kelayakan Rumah
Produksi Peternakan Biogas yang dilakukan oleh tim Kementerian Transmigrasi di
Desa Tebing Karya Mandiri, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Kamis
(14/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Integrated Farming yang digagas
Direktorat Jenderal Pemberdayaan Ekonomi dan Masyarakat Transmigrasi.
Tujuannya, untuk menganalisis potensi biogas sebagai energi alternatif ramah
lingkungan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat peternak.
Survei ini turut melibatkan berbagai pihak, termasuk Kantor Kementerian
Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji,
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mesuji, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,
Camat Mesuji Timur, serta Kepala Desa Tebing Karya Mandiri.
Dari pihak Kantor Pertanahan, hadir Junardi selaku Kepala Seksi Penataan
dan Pemberdayaan, serta Alfian Rizky Fajar selaku Analis Hukum Pertanahan.
Dalam keterangannya, Junardi menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
survei dan program pengembangan biogas ini. Menurutnya, proyek ini tidak hanya
menawarkan solusi energi yang ramah lingkungan, tetapi juga menjadi peluang
ekonomi baru bagi masyarakat.
"Kami menilai program ini berdampak positif, baik dari sisi lingkungan
maupun kesejahteraan masyarakat. Ini bentuk pemanfaatan sumber daya lokal
secara produktif dan berkelanjutan," ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Ia juga menambahkan bahwa survei kelayakan ini mencakup aspek teknis,
ekonomi, dan sosial. Penilaian dilakukan melalui berbagai metode, termasuk
analisis kelayakan proyek menggunakan pendekatan Net Present Value (NPV), serta
identifikasi faktor-faktor yang memengaruhi pendapatan masyarakat.
Manfaat utama dari pengembangan Rumah Produksi Biogas ini meliputi
penyediaan energi terbarukan, pengurangan limbah peternakan, peningkatan
kualitas lingkungan, serta peningkatan penghasilan peternak lokal.
"Dengan kolaborasi antara Kementerian Transmigrasi, pemerintah daerah,
dan berbagai pihak lainnya, kami optimistis proyek ini dapat menjadi model
penerapan energi alternatif di wilayah pedesaan dan memberi dampak jangka
panjang bagi masyarakat Mesuji," tutup Junardi. (*)
Berita Lainnya
-
Lansia di Mesuji Dibacok Hingga Tewas, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Pemkab Mesuji dan BPN Ukur Lahan untuk Sekolah Unggulan Garuda di Tanjung Raya
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Kementerian Pertanian Siapkan Pemuda Tani Lampung yang Siap Berbisnis Alsintan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ada Pasutri dan IRT
Selasa, 12 Agustus 2025