• Jumat, 15 Agustus 2025

Dua Pencuri Motor Asal Lamtim Ditangkap di Bandar Lampung, Pelaku Ditembak di Kaki

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17.55 WIB
18

Kedua tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (15/8/2025). Foto: Yudi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jajaran Polsek Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukumnya.

Kedua pelaku berinisial AR (27) dan ME (25), warga Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Keduanya merupakan residivis kasus serupa.

Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Galih Ramadhan Hariomursid mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan lebih dari tujuh laporan masyarakat.

Modus kedua pelaku, bersama pelaku lain yang saat ini masih diburu, adalah beraksi saat warga terlelap dan mengincar kendaraan yang terparkir di halaman rumah.

"Sejak pukul 20.00 WIB mereka memantau lokasi, lalu beraksi sekitar pukul 03.00 hingga 06.00 WIB. Salah satu lokasi kejadian berada di Jalan Gatot Subroto, Gang Payaukun," ujar Galih, saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (15/8/2025).

Penangkapan terjadi pada Kamis (31/7/2025) dini hari, ketika petugas patroli mendapati empat orang berboncengan menggunakan sepeda motor di Gang Serasan. Ciri-ciri mereka sesuai dengan pelaku yang sebelumnya terekam CCTV saat beraksi.

"Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang, sementara dua lainnya melarikan diri," jelas Galih.

Saat akan diamankan, kedua pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur.

"Kami menghadiahi timah panas di bagian kaki pelaku karena melawan petugas saat akan diamankan," tambahnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain senjata tajam, kunci letter T, sepeda motor milik pelaku, serta tiga unit motor hasil curian.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)