• Kamis, 14 Agustus 2025

Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14.50 WIB
22

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) di kantor DPRD, Kamis (14/8/2025). RDP ini digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap anggaran dan program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya terkait penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak terjadi pengurangan maupun kelebihan anggaran serta agar program berjalan tepat sasaran.

"Di Dinsos banyak keluhan soal PKH yang tidak tepat sasaran. Ada yang 2–3 tahun lalu layak menerima, tapi sekarang sudah tidak layak lagi. Data ini harus segera diperbaiki," ungkap Yanuar.

Yanuar juga memaparkan, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp10,3 miliar untuk insentif pendamping PKH. Pemberian insentif tersebut akan mengikuti kriteria tertentu agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Dengan anggaran yang terbatas, kami pastikan program prioritas ini terlaksana dengan baik dan sesuai sasaran. Pengawasan seperti ini dilakukan di hampir semua OPD mitra kerja,” tambahnya.

Selain itu, Yanuar menyampaikan perkembangan program Sekolah Rakyat yang dikelola Dinsos. Program ini akan segera berjalan dengan 70 siswa yang telah siap mengikuti pembelajaran di gedung pemerintah daerah Gedung Meneng, sambil menunggu pembangunan gedung permanen di Kota Baru.

Sekolah Rakyat menerapkan sistem pembelajaran langsung dengan siswa tinggal di asrama. Program ini bertujuan membantu anak-anak dari keluarga miskin yang berisiko putus sekolah. Pemerintah menanggung seluruh biaya pendidikan.

“Tugas kita adalah memastikan program ini berjalan sesuai harapan, serta tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Yanuar.

RDP ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh program sosial di Provinsi Lampung dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)