Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya saat menunjukkan MoU yang telah ditandatangani. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menegaskan
komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan dalam mengawal
pengelolaan keuangan desa, aset pemerintah, hingga program ketahanan pangan.
Pernyataan itu disampaikan usai penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU)
antara seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Republik
Indonesia, di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW) Kota Metro, Kamis
(14/8/2025).
MoU tersebut memuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi bupati/wali kota
bersama kepala kejaksaan negeri se-Provinsi Lampung, khususnya dalam
pengelolaan dana desa, pengawalan pembangunan, serta pelaksanaan program Jaksa
Garda Desa (JAGA DESA).
Ardito menyampaikan bahwa di Lampung Tengah, kerja sama ini akan difokuskan
pada empat aspek utama yaitu efektivitas penyaluran pupuk, pengawasan bantuan
alat mesin pertanian (alsintan), penyerapan hasil produk pertanian, dan
pengamanan aset pemerintah daerah.
“Beberapa tanah bengkok yang ada, baik di desa maupun milik pemerintah
daerah, berkolaborasi dengan Kejaksaan bisa kita amankan untuk dimanfaatkan
dengan sebaik-baiknya. Semua kepala desa di Lampung Tengah punya hati yang
baik. Kalau ada yang keliru, saya yakin itu hanya karena belum paham aturan.
Kita akan bimbing supaya mereka mengerti dan patuh,” kata Ardito.
Ia juga menegaskan bahwa Lampung Tengah selalu berupaya menjadi garda
terdepan dalam menjaga tata kelola desa yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan
Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan
dana desa masih menjadi masalah serius di berbagai daerah. Data akhir 2024
mencatat 275 proses hukum terkait penggunaan dana desa yang melibatkan kepala
desa maupun perangkatnya.
“Statistik ini belum menunjukkan penurunan signifikan hingga semester I
tahun 2025. Apalagi, dalam lima tahun terakhir, jumlah dana desa yang
dikucurkan pemerintah meningkat signifikan. Tanpa pengawasan yang kuat, risiko
penyimpangan tetap tinggi,” ujar Reda.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan Kejaksaan tidak hanya
fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada pencegahan dan pendampingan.
“Penegakan hukum terhadap desa adalah langkah terakhir. Kami ingin bupati
dan kejaksaan negeri bekerja sama membantu kepala desa agar tidak terjerat
masalah. Kami juga memantau melalui sistem yang sudah kami siapkan, dan saya
minta seluruh jajaran kejaksaan serius dalam hal ini,” tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah
Tertinggal, H. Yandri Susanto, Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, Dirjen Bina
Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Drs. La Ode Ahmad Pidana Bolombo, Gubernur
Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi
Lampung.
Menteri Desa menyambut baik langkah sinergi itu sebagai upaya bersama
memperkuat akuntabilitas dan mencegah kebocoran dana desa.
“Kolaborasi ini penting, agar setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa,” ucap Menteri Desa dan Pembangunan
Daerah Tertinggal, H. Yandri Susanto.
Dengan penandatanganan MoU Jaga Desa ini, Lampung Tengah bersama 14
kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung kini memiliki payung hukum dan
mekanisme pengawasan terpadu, yang diharapkan mampu menekan praktik korupsi
dana desa serta mempercepat pembangunan di tingkat akar rumput. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Ardito Wijaya Hadiri Rakor dan FGD Survei Seismik 2D Gerbera, Dukung Eksplorasi Migas di Lampung Tengah
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Gelar Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025–2029, Fokus Sinergi dan Inovasi Program
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Dorong Penguatan Ekonomi Daerah Lewat Sektor Peternakan Sapi
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Bupati Lamteng Ardito Pimpin Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi di Bandar Jaya Timur
Kamis, 07 Agustus 2025