Peningkatan Status Bandara Raden Inten II Harus Dibarengi Pelayanan dan Fasilitas Unggul

Pakar transportasi dari Institut Teknologi Sumatera (Itera), Muhammad Abi Berkah Nadi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Bandara Raden Inten II resmi kembali
menyandang status sebagai bandara internasional. Kepastian tersebut tertuang
dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025. Kembalinya status
ini disambut positif berbagai pihak, termasuk pakar transportasi dari Institut
Teknologi Sumatera (Itera), Muhammad Abi Berkah Nadi.
Menurut Abi, penetapan kembali status internasional ini merupakan angin
segar bagi masyarakat Lampung. Ia menilai langkah tersebut bisa menjadi
katalisator pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Provinsi Lampung.
"Namun, perlu diingat, status internasional harus diiringi dengan
peningkatan fasilitas dan pelayanan di bandara. Saat ini masih banyak hal yang
perlu dibenahi agar mampu memberikan pengalaman yang memuaskan bagi para
penumpang," ujar dosen Teknik Sipil Itera itu dalam pernyataan tertulis,
Kamis (14/8/2025).
Abi juga menyoroti pentingnya pengaturan harga tiket untuk rute
internasional agar tetap kompetitif. Menurutnya, tarif yang terjangkau dapat
menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Lampung.
"Dengan harga tiket yang bersaing, wisatawan asing akan lebih tertarik
datang ke Lampung. Dampaknya tentu sangat besar, terutama bagi pelaku UMKM dan
sektor ekonomi kreatif," tambahnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi prioritas,
baik untuk penumpang domestik maupun internasional. Salah satu hal yang
dianggap penting adalah ketersediaan transportasi umum dari dan menuju bandara.
"Sangat disayangkan, angkutan massal seperti Bus BRT yang sebelumnya
melayani rute Bandara Raden Inten II ke Tanjung Karang kini sudah tidak
beroperasi. Padahal, keberadaan transportasi publik yang efisien sangat penting
untuk menunjang status internasional bandara," jelasnya.
Abi juga mendorong adanya konektivitas antarmoda yang baik, seperti BRT,
taksi, maupun travel, terutama untuk menjangkau daerah-daerah yang belum
dilayani angkutan umum secara maksimal.
"Jika konektivitas ini dibangun dengan baik, maka akan menciptakan sistem
transportasi yang terintegrasi dan mendukung kemajuan sektor pariwisata serta
perekonomian Lampung," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Kadin Lampung: Bandara Radin Inten Kembali Jadi Bandara Internasional, Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Kamis, 14 Agustus 2025