Lansia di Mesuji Dibacok Hingga Tewas, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Mesuji – Seorang pria lanjut usia di Kabupaten Mesuji,
Lampung, tewas secara tragis setelah dibacok menggunakan senjata tajam oleh
seorang pelaku dari Kabupaten Tulang Bawang. Peristiwa mengenaskan ini terjadi
pada Rabu sore (13/08/2025) di rumah korban, di Desa Talang Batu, Kecamatan
Mesuji Timur.
Korban diketahui bernama Salim (87), sementara pelaku adalah Imam Hambali
(56), warga Desa Karya Makmur, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.
Korban mengalami luka bacokan parah di bagian wajah dan lengan, bahkan nyaris
menyebabkan lengannya putus.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan adanya kasus pembunuhan
tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah
di kediamannya.
“Iya, benar. Telah terjadi penganiayaan terhadap korban inisial S (87)
hingga meninggal dunia di rumahnya. Korban mengalami luka serius akibat senjata
tajam,” ujar AKBP Firdaus saat dikonfirmasi usai menghadiri kegiatan pasar
murah di Desa Simpang Pematang, Kamis (14/08/2025).
Polisi sempat mengalami kendala dalam proses penyelidikan awal karena tidak
ada saksi mata saat kejadian berlangsung. Namun, setelah dilakukan serangkaian
penyelidikan, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di kediamannya yang
tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku berinisial I berhasil kami amankan. Dari hasil penggeledahan, kami
juga menemukan barang bukti berupa parang dan kampak yang diduga digunakan
dalam aksi pembunuhan,” ungkap Kapolres.
Terkait motif pelaku, AKBP Firdaus menyebutkan masih dalam proses
pendalaman karena keterangan yang diberikan pelaku belum konsisten. Sementara
itu, jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Ragab Begawe Caram (RBC) dan
kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga
menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu
yang dapat memicu konflik. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada
pihak kepolisian,” tegas Kapolres.
Polres Mesuji memastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan sesuai
prosedur dan transparan. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji dan BPN Ukur Lahan untuk Sekolah Unggulan Garuda di Tanjung Raya
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Kementerian Pertanian Siapkan Pemuda Tani Lampung yang Siap Berbisnis Alsintan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ada Pasutri dan IRT
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Cegah PMK dan LSD, Pemkab Mesuji Gencar Vaksinasi Hewan Ternak
Senin, 11 Agustus 2025