• Kamis, 14 Agustus 2025

Kadin Lampung: Bandara Radin Inten Kembali Jadi Bandara Internasional, Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Investasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14.02 WIB
22

Kordinator Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung, Romi Junanto Utama. Foto: Ist

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bandara Radin Inten II Lampung kembali ditetapkan sebagai bandara internasional. Keputusan ini dinilai menjadi peluang strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas akses perdagangan, meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, serta menarik lebih banyak investasi ke Bumi Ruwa Jurai.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 yang resmi diterbitkan pemerintah.

Status bandara internasional ini diberikan dengan mempertimbangkan aspek strategis nasional, khususnya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan konektivitas antarnegara.

Kordinator Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung, Romi Junanto Utama, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah tersebut.

“Kadin Lampung mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Perhubungan, dan Bapak Gubernur Lampung atas penetapan kembali Bandara Radin Inten II sebagai bandara internasional. Ini adalah momentum emas untuk membawa Lampung lebih mendunia,” kata Romi, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, dengan status internasional, Bandara Radin Inten II akan menjadi pintu gerbang yang lebih terbuka bagi arus wisatawan mancanegara dan ekspor produk lokal ke pasar global. Hal ini juga akan memperkuat posisi Lampung di peta perdagangan internasional.

“Penetapan ini akan mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, dan tentunya menarik investasi. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh pelaku UMKM, sektor pariwisata, dan dunia usaha secara keseluruhan,” ujarnya.

Meski begitu, Romi menekankan bahwa persiapan infrastruktur dan pelayanan harus segera dimatangkan agar bandara ini benar-benar siap melayani penerbangan internasional.

Beberapa hal yang perlu segera dibenahi antara lain unit atau personel kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan, serta peningkatan aspek keamanan, keselamatan, dan fasilitas pelayanan penumpang.

“Semua pihak harus bergerak cepat, mulai dari fasilitas imigrasi, bea cukai, hingga layanan karantina, supaya saat penerbangan internasional dibuka, semuanya sudah siap dan berjalan lancar,” tandasnya.

Bandara Radin Inten II sebelumnya pernah berstatus internasional namun sempat mengalami perubahan status. Penetapan kembali ini diharapkan menjadi titik awal kebangkitan sektor ekonomi, perdagangan, dan pariwisata Lampung di kancah global. (*)