Gerakan Pangan Murah di Polres Way Kanan, 2 Ton Beras Habis Terjual

Polres Way Kanan saat menggelar gerakan pangan murah (GPM), di halaman Mako Polsek Baradatu, Kamis(14/8/2025). Foto: Yogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polres Way Kanan telah menggelar gerakan pangan murah (GPM), selama 2 hari dengan jumlah beras yang tersalurkan yakni sebanyak 2 ton.
Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini, serentak digelar untuk membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
Salah satunya yakni yang diselenggarakan oleh Polres Way Kanan di halaman Mako Polsek Baradatu, Kamis (14/8/2025).
Dalam pelaksanaan tersebut, Polres Way Kanan bekerjasama dengan Bulog Cabang Lampung Utara untuk mendistribusikan beras Subsidi SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dengan target 4.000 Kg sebagai upaya membantu warga.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang menyampaikan, tujuan Gerakan Pangan Murah ini untuk mendukung program pemerintah dalam menstabilkan pasokan dan harga pangan.
"Selain itu, ini merupakan wujud kepedulian Polri untuk masyarakat. Kami berharap, masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya beras, dengan harga yang terjangkau," ungkap Kapolres.
Ia menjelaskan, momentum HUT Kemerdekaan RI ini juga dijadikan kesempatan untuk berbagi, agar masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya.
"Program penjualan beras murah ini berlangsung hingga 15 Agustus 2025 di Lapangan Kopri Pemkab Way Kanan dengan total 1 ton beras yang akan disalurkan selama periode tersebut. Untuk menjaga pemerataan, pembelian dibatasi maksimal dua kemasan lima kilogram per orang," paparnya.
Ia berharap agar gerakan ini dapat mempererat hubungan polri dan masyarakat.
"Kami berharap semoga kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025