• Jumat, 15 Agustus 2025

Buronan Kasus Perampokan Rumah di Tulang Bawang Akhirnya Ditangkap di Bandar Jaya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11.05 WIB
25

Polisi usai meringkus pelaku perampokan di Bandar Jaya, Selasa (12/08/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Setelah setahun buron, pelaku utama kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya ditangkap oleh aparat Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Pelaku berinisial AA (26), seorang wiraswasta asal Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, dibekuk polisi saat berada di sebuah rumah di Bandar Jaya, Selasa (12/08/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Penawartama Iptu Harizal, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah menangkap seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan di Kampung Bogatama yang terjadi pada Jumat dini hari, 2 Agustus 2024,” ujarnya, Kamis (14/08/2025).

AA diketahui merupakan bagian dari komplotan berjumlah tiga orang yang melakukan aksi pencurian di rumah milik Daryati (44), seorang ibu rumah tangga. Ia sebelumnya berhasil kabur saat dua rekannya, YS (31) dan AN alias PI (30), lebih dulu ditangkap pada 16 Agustus 2024.

Dalam aksinya, ketiga pelaku merusak pintu dapur bagian belakang rumah korban dan masuk saat penghuni tengah tertidur lelap. Mereka kemudian menggondol dua unit sepeda motor (Yamaha Vixion dan Honda Supra X 125), satu tabung gas elpiji 3 kg, serta satu unit HP Infinix Smart 6 warna light sea green yang diambil dari kamar anak korban.

Usai beraksi, para pelaku melarikan diri menggunakan mobil pick up yang sudah disiapkan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.

AA kini telah ditahan di Mapolsek Penawartama dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia diancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Penangkapan ini adalah hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, dan kami akan terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tutup Iptu Harizal. (*)