• Jumat, 15 Agustus 2025

Karyawan Honorer RSUD Menggala Ditangkap Polisi karena Curi Alat Medis dan Kusen Rumah Sakit

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11.44 WIB
23

Karyawan Honorer RSUD Menggala Ditangkap Polisi karena Curi Alat Medis dan Kusen Rumah Sakit. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Seorang karyawan honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala ditangkap aparat kepolisian karena terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di tempatnya bekerja. Pelaku diketahui berinisial RF (24), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

RF yang bekerja sebagai petugas cleaning service di RSUD Menggala, ditangkap pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya oleh jajaran Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

"Benar, kami telah menangkap pelaku curat yang melakukan aksinya di RSUD Menggala. Ia diamankan di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, Rabu (13/8/2025).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi pihak RSUD Menggala pada April 2024 lalu. Dalam laporan tersebut, pihak rumah sakit kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk satu unit alat medis mobile panoramic (alat untuk USG dan rontgen), serta empat kusen pintu aluminium dan tiga kusen jendela.

“Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai karyawan internal untuk leluasa beraksi saat situasi rumah sakit sepi,” jelas AKP Eman.

Barang bukti berupa alat medis mobile panoramic berhasil ditemukan dan diamankan dari dalam rumah pelaku. Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait keberadaan barang bukti lain yang belum ditemukan.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)