Diskes Bandar Lampung Anggarkan Pelunasan Tunggakan P2KM di APBD Perubahan 2025

Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung menyiapkan lebih dari Rp20 miliar dalam APBD Perubahan 2025 untuk melunasi tunggakan Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) tahun 2024.
Kepala Diskes Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, tunggakan tersebut hanya terjadi di dua rumah sakit milik pemerintah daerah, yakni RSUD A. Dadi Tjokrodipo dan RSUD Abdul Moeloek.
"Tunggakan tahun 2024 sudah kita anggarkan di perubahan. Harapannya, jika di perubahan disetujui, tunggakan ini bisa kita selesaikan,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Muhtadi menegaskan, meski ada tunggakan, pelayanan kesehatan di puskesmas dan poskesdes tetap berjalan optimal. Tenaga kesehatan diwajibkan memberikan pengobatan sesuai standar tanpa membedakan status kepesertaan pasien.
"Siapa pun pasiennya, baik BPJS maupun yang belum menjadi peserta, tetap ditangani terlebih dahulu. Bagi yang belum punya BPJS, pembiayaan ditanggung melalui P2KM,” jelasnya.
Ia juga memastikan tidak ada tunggakan pembayaran P2KM di rumah sakit swasta. Fokus pelunasan anggaran, kata dia, hanya untuk fasilitas kesehatan milik pemerintah.
"Jadi, saat ini Diskes fokus pada peningkatan layanan sekaligus pelunasan P2KM,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025