• Selasa, 12 Agustus 2025

Tiga Pemuda Pengangguran Ditangkap Usai Gasak Motor di Tulang Bawang

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10.51 WIB
15

Ketiga pemuda pencuri motor saat diamankan di Polres Tulang Bawang. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Tiga pemuda asal Provinsi Jambi diringkus jajaran Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, setelah mencuri sepeda motor milik warga di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis malam (07/08/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SK (21), PA (20), dan IA (18). Ketiganya diketahui berstatus pengangguran dan berdomisili di wilayah Jambi, yakni di Kecamatan Jambi Luar Kota dan Kecamatan Alam Barajo.

Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, ketiga pelaku berhasil kami amankan pada Jumat pagi (08/08/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, hanya 11 jam setelah kejadian. Mereka ditangkap saat berada di wilayah Desa Mesuji Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,” ujar Kompol Haryono, Selasa (12/08/2025).

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RXS warna hitam dengan nomor polisi T 3139 TE dan selembar STNK motor tersebut.

Dijelaskan Kompol Haryono, modus operandi para pelaku adalah dengan mengamati situasi sekitar terlebih dahulu. Setelah dirasa aman, mereka lalu mencuri motor yang sedang terparkir di teras rumah korban saat pemiliknya berada di dalam.

“Korban, Andi Irawan (36), seorang petani asal Kampung Penawar Rejo, saat itu sedang menonton televisi dan bermain handphone bersama dua anaknya. Ia baru menyadari motornya hilang ketika hendak keluar rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta,” jelasnya.

Kini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)