Satpol PP Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli dalam Proses Kenaikan Pangkat Pegawai

Kantor Satpol PP Lampung Utara. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kabupaten Lampung Utara diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap
sejumlah pegawai untuk proses administrasi kenaikan pangkat dan evaluasi
kinerja. Nilai pungutan yang disebutkan mencapai Rp370.000 per orang, terdiri
dari Rp250.000 untuk kenaikan pangkat dan Rp120.000 untuk evaluasi kinerja.
Informasi ini diungkapkan oleh seorang narasumber internal yang meminta
identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku dimintai sejumlah uang tanpa penjelasan
rinci mengenai penggunaannya.
“Kami dimintai uang Rp370.000 untuk pengurusan berkas tersebut. Tidak
ada rincian penggunaannya, dan saya juga tidak tahu berapa banyak pegawai lain
yang dimintai hal serupa,” ujar narasumber tersebut, Selasa (12/8/2025).
Masih menurut narasumber, uang tersebut dikumpulkan melalui bendahara
Satpol PP bernama Tri Sumarni, namun tidak diketahui apakah hal ini
sepengetahuan Kepala Satpol PP.
Saat dikonfirmasi, Tri Sumarni, membenarkan bahwa pengurusan kenaikan
pangkat dan evaluasi kinerja ditangani oleh dua orang yang berbeda.
“Kalau evaluasi kinerja (Ekin) itu diurus oleh Cindy, saya bagian kenaikan
pangkat. Soal informasi lebih lanjut, saya belum bisa jelaskan,” singkat Tri.
Sementara itu, Kasubbag Kepegawaian Satpol PP Lampung Utara, Titi
Dwijayanti, membantah tudingan adanya pungli. Ia menegaskan bahwa tidak ada
kewajiban atau paksaan bagi pegawai untuk memberikan uang, dan segala bentuk
pemberian bersifat sukarela.
“Kami hanya membantu mengurus berkas. Tidak ada patokan biaya. Jika ada
yang memberikan tanda terima kasih, itu bentuk kesadaran pribadi. Tidak ada
paksaan,” ujar Titi.
Titi juga menegaskan bahwa pernyataan narasumber yang menuding adanya
pungli bisa dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik jika tidak bisa
dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami minta keterangan itu dipastikan benar. Jika merasa dirugikan,
kami juga berhak melaporkan ke aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.
Saat ditanya apakah uang yang dikumpulkan digunakan untuk keperluan
operasional administrasi, Titi menampik hal tersebut dan kembali menegaskan
bahwa tidak ada kebijakan resmi terkait pungutan, dan hal tersebut murni
inisiatif individu yang merasa perlu bantuan.
Diketahui, saat ini jumlah pegawai di lingkungan Satpol PP Kabupaten Lampung
Utara mencapai 299 orang. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Hari Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Pegawai Warung Sate di Lampung Utara Ditangkap
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Lampung Utara, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Berikut Kronologi Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Lampung Utara dan Identitas Korban
Senin, 04 Agustus 2025 -
Kecelakaan Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Lampung Utara, Satu Orang Dikabarkan Tewas di Tempat
Senin, 04 Agustus 2025