• Kamis, 14 Agustus 2025

Radin Inten II Kembali Jadi Bandara Internasional, Lampung Bersiap Buka Pintu ke Dunia

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15.18 WIB
50

Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 secara resmi menetapkan kembali Bandara Radin Inten II Lampung sebagai bandara internasional.

General Manager Bandara Radin Inten II, Granito Wahyu Hindrawan, mengatakan jika dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 37 Tahun 2025 maka secara resmi Bandar Udara Radin Inten II di Lampung kembali menyandang status bandara internasional. 

"Ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Provinsi Lampung. Bahwa Bandar Radin Inten II kembali ditetapkan sebagai bandara internasional," kata Granito saat dimintai keterangan, Selasa (12/8/2025). 

Menurutnya, berdasarkan Keputusan tersebut pihaknya sedang melakukan beberapa persiapan yang menjadi syarat wajib salah satunya adalah pemenuhan dokumen berupa surat pertimbangan dari menteri yang membidangi tugas dan fungsi di bidang pertahanan. 

Kemudian surat rekomendasi menteri yang menyelenggarakan tugas dan fungsi di bidang kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan yang harus disampaikan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

"Tahap awal ini, kami sedang melakukan beberapa persiapan dokumen persyaratan yang harus kami sampaikan sebelum pelaksanaan kegiatan penerbangan luar negeri atau selambat-lambatnya 6 bulan sejak keputusan menteri ditetapkan," jelasnya.

Selanjutnya, secara bersamaan Bandara Radin Inten II Lampung juga sedang melakukan pemenuhan persyaratan fasilitas keselamatan, keamanan dan pelayanan bandar udara internasional serta ketersediaan unit kerja dan personel yang bertanggung jawab untuk pelaksanaan kegiatan kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan.  

"Secara pararlel kami dari Bandara Radin Inten II Lampung juga sedang memenuhi persyaratan fasilitas keselamatan, keamanan dan pelayanan bandara internasional serta unit kerja dan personel kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan," jelasnya lagi.

Dalam hal persiapan Bandara Radin Inten II Lampung sebagai bandara internasional, PT Angkasa Pura Indonesia kantor cabang Bandara Radin Inten II Lampung berharap agar proses persiapan ini mendapatkan dukungan dari pemerintah dan masyarakat Provinsi Lampung. 

"Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat provinsi lampung serta stakeholder terkait terutama pihak-pihak maskapai penerbangan agar dapat membuka rute penerbangan internasional di Bandara Radin Inten II Lampung," tutupnya. (*)