Bobol Dua Rumah Tetangga, Pemuda di Pringsewu Gasak Uang Rp96 Juta dan iPhone

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra saat memimpin konferensi pers di Mapolsek Pardasuka, Selasa (12/8/2025). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu – Seorang pemuda berama Lintang Ifan Fandesfa
(20), warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, ditangkap
polisi karena membobol rumah tetangganya sendiri dan mencuri uang tunai serta
sejumlah barang berharga.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan, Lintang nekat
melakukan aksi pencurian di dua rumah berbeda dalam rentang waktu hanya dua
hari. Aksi pertamanya terjadi pada 28 Juli 2025, saat ia mencuri handphone
Infinix Note 8 dan iPhone 12 dari rumah seorang warga bernama Puji.
Kemudian, pada 30 Juli 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, Lintang kembali
beraksi dengan membobol rumah tetangga lainnya, Kusbandi (66), dan berhasil
membawa kabur uang tunai sebesar Rp96 juta.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban saat penghuni sedang tidur. Uang
puluhan juta tersebut disimpan di dalam lemari,” ujar Kapolres dalam konferensi
pers di Mapolsek Pardasuka, Selasa (12/8/2025).
Setelah mencuri, Lintang diketahui menghamburkan hasil kejahatannya
untuk berbagai keperluan pribadi. Di antaranya, membeli motor Honda PCX, iPhone
13, berlibur ke Yogyakarta, serta membayar utang.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan tiga pria lain yang
diduga menjadi penadah, yaitu: Deni Kurniawan (25), Mamun (45), dan Taufik
Hidayat (45). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pesawaran.
Salah satu penadah, Deni Kurniawan, disebut menerima uang sebesar Rp26
juta dari Lintang, yang kemudian digunakan untuk membeli perlengkapan bengkel
motor miliknya.
Keempat tersangka ditangkap pada 8 Agustus 2025, bersamaan dengan
sejumlah barang bukti yang kini diamankan pihak kepolisian.
“Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan
pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKBP Yunus.
(*)
Berita Lainnya
-
Modus Jual Beli Mobil di Medsos, Polsek Pringsewu Tangkap Penipu di Lampung Timur
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 6 Pengguna Narkoba di Pringsewu
Kamis, 09 Oktober 2025 -
44 Tim Seni Ramaikan Lomba Kuda Kepang dan Reog Ponorogo di Even Pringsewu Cultural Festival 2025
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pria di Pringsewu Tega Gelapkan Motor Teman Demi Judi Slot
Senin, 06 Oktober 2025