Cegah PMK dan LSD, Pemkab Mesuji Gencar Vaksinasi Hewan Ternak

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Mesuji - Pemerintah Kabupaten
Mesuji melalui Dinas Pertanian bidang Peternakan gencar melaksanakan program
vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah terjangkitnya penyakit mulut dan
kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) atau lato-lato.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang
(Kabid) Peternakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Darul Baferzon, saat
dikonfirmasi kupas tuntas.
Menurut Darul, pada bulan Juli 2025 ada 300
vaksin Lumpy Skin Disease (LSD) yang sudah diberikan sasarannya di tiga
Kecamatan yakni di Kecamatan Way Serdang, Tanjung Raya, dan Kecamatan Simpang
Pematang masing-masing 100 Vaksin.
Sedangkan untuk vaksin penyakit mulut dan
kuku (PMK) ada 1000 vaksin dengan rincian di Kecamatan Way Serdang 350 Vaksin,
Kecamatan Tanjung Raya 350 Vaksin Kemudian Kecamatan Simpang Pematang ada 300
Vaksin. Lalu pada bulan Agustus capaian vaksinasi mulai berjalan saat ini baru
84 vaksin.
Darul mengungkapkan, pihaknya bersyukur untuk
kasus PMK di Mesuji sampai saat ini masih zero kasus. Namun, berbagai upaya
kata dia, terus dilakukan agar virus ini tidak menyerang ke sapi-sapi milik
peternak.
"Caranya selain vaksin, kita memberikan
vitamin, melakukan pemantuan secara rutin bersama dokter hewan, dan mengimbau
masyarakat untuk selalu membersihkan kandang dan ternaknya," jelasnya,
Senin (11/08/2025).
"Kita juga terus melakukan sosialisasi
pemahaman ke masyarakat tentang virus ini, bagaimana cara penularannya,
gejalanya apa dan Bahayanya seperti apa Bagaimana penangananya Intinya kita
selalu memberikan pendampingan kepada masyarakat," tambahnya lagi. (*)
Berita Lainnya
-
Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak Muncul
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sengketa Warga Dengan PT Sumber Indah Perkasa Mesuji, Terjadi Enam Kesepakatan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Remuknya Kepercayaan di Rumah Sendiri
Senin, 06 Oktober 2025 -
PT SIP Mesuji Kembali Pasang Banner, Warga Diminta Kosongkan Lahan HGU Sebelum 8 Oktober
Sabtu, 04 Oktober 2025