BNN Sebut 312 Ribu Remaja Terpapar Narkotika

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional
(BNN) menyebut sebanyak 312 ribu anak usia remaja (15-25 tahun) di Indonesia
terpapar narkotika dari angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun
2023 sebesar 1,73 persen atau setara 3,33 juta orang.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menyampaikan terdapat berbagai faktor yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek internal maupun eksternal.
"Faktor dominan yang kerap menjadi pemicu pertama kali seseorang menyalahgunakan narkotika, antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika," ujar Komjen Pol. Marthinus seperti dikutip dari Antara, Sabtu (9/8/2025).
Marthinus mengatakan, khawatir akan masa depan generasi muda bangsa, kata dia, Presiden RI dan Wakil Presiden RI mencanangkan visi dan misi pembangunan Indonesia yang dituangkan dalam program Astacita, salah satunya dengan memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di Indonesia.
Ia menilai Presiden dan Wakil Presiden melihat ada sesuatu yang sangat kritis dan darurat dalam berbagai isu narkoba.
Melihat kondisi saat ini, Marthinus berpesan agar mahasiswa baru turut berperan dalam penanganan permasalahan narkotika, antara lain dengan mengubah pola pikir, membentuk ketahanan diri, serta memiliki keberanian untuk menolak dan tidak menggunakan narkotika.
Lebih lanjut, Kepala BNN menyampaikan harapan agar mahasiswa, khususnya di lingkungan kampus, dapat berperan aktif dalam upaya penanggulangan narkotika.
Menurut dia, peran tersebut dapat diwujudkan melalui pemberian informasi kepada pihak berwenang terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, menjangkau teman-teman yang terindikasi sebagai penyalahguna untuk diarahkan ke layanan rehabilitasi, serta membentuk unit kegiatan mahasiswa atau Satgas Anti Narkotika di kampus.
BNN berharap generasi muda, khususnya mahasiswa tidak hanya menjadi agen perubahan, tetapi juga garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.
"Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran bersama, kampus diharapkan menjadi benteng pertahanan yang kokoh dalam melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkotika," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025