Bandar Lampung Pertahankan Predikat Kota Layak Anak 2025 Kategori Nindya

Bandar Lampung Pertahankan Predikat Kota Layak Anak 2025 Kategori Nindya. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali mengukir prestasi di tingkat nasional dengan mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya pada tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi, kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).
Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini. Menurutnya, predikat tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap anak di Kota Bandar Lampung.
"Alhamdulillah Kota Bandar Lampung bisa terus mempertahankan sebagai Kota Layak Anak. Penghargaan ini menjadi motivasi Bunda untuk terus bekerja menjamin hak-hak anak," ujar Eva.
Eva menjelaskan, berbagai program pro-anak dan pro-perempuan telah dijalankan Pemkot, di antaranya meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui pelatihan dan pendampingan UMKM, memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi anak dan perempuan, serta memastikan anak dari keluarga kurang mampu memperoleh pendidikan gratis.
"Bunda terus berkomitmen, semua anak di Bandar Lampung mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan gratis," tegasnya.
Dengan penghargaan ini, Pemkot Bandar Lampung menegaskan komitmennya menjadikan Kota Tapis Berseri tidak hanya sebagai smart city, tetapi juga kota yang ramah dan aman bagi anak-anak. (*)
Berita Lainnya
-
Ratusan Driver Ojol Lampung Doakan Almarhum Affan Ditengah Hujan Deras
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Bhayangkara Presisi Lampung FC Pecah Telur, Bekuk Persis Solo 2-0 di Kandang
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Musda XI Golkar Lampung Digelar Lusa, Dibuka Oleh Ketum Bahlil Lahadalia
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Lampung Jadi Pilot Project Perhutanan Sosial dan Ekonomi Karbon
Jumat, 29 Agustus 2025