Semester I 2025, Kredit Perbankan Lampung Tembus Rp 84,88 Triliun

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Industri Perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan performa yang solid sepanjang semester I tahun 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, menyampaikan total kredit yang disalurkan perbankan di wilayah ini mencapai Rp84,88 triliun, atau meningkat sebesar 5,96 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2024.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyatakan bahwa peningkatan kredit tersebut menggambarkan kinerja sektor keuangan yang stabil sekaligus mendukung pemulihan ekonomi di daerah.
"Peningkatan kredit terjadi secara simultan setiap triwulan. Ini menandakan bahwa perbankan di Lampung mampu menjaga konsistensi penyaluran kredit dengan rata-rata pertumbuhan 1 hingga 2 persen per triwulan, sepanjang enam bulan pertama tahun ini,” kata Otto, Jumat (8/8/2025).
Lebih lanjut, Otto menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit ini tidak terlepas dari berbagai faktor pendukung, salah satunya adalah kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai Rp4,49 triliun, atau naik 6,95 persen (YoY).
"Peningkatan DPK ini memberikan ruang likuiditas yang lebih besar bagi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil, " ungkapnya.
Selain itu, pertumbuhan juga didorong oleh peningkatan penyaluran kredit di sektor modal kerja, investasi, dan konsumsi.
Hingga Mei 2025, penyaluran kredit pada tiga sektor utama tersebut tercatat sebesar Rp4,77 triliun, atau tumbuh 5,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pertumbuhan yang merata di berbagai jenis kredit ini menjadi indikator adanya permintaan yang cukup tinggi dari pelaku usaha dan rumah tangga, " jelasnya.
Dari sisi historis, tren pertumbuhan kredit di Lampung juga menunjukkan arah yang positif. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, penyaluran kredit terus mengalami kenaikan dengan rata-rata pertumbuhan tahunan mencapai 5,12 persen.
Tahun 2024 bahkan mencatatkan pertumbuhan kredit tertinggi, yaitu Rp6,29 triliun atau meningkat 8,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski pertumbuhan kredit cukup agresif, OJK menegaskan bahwa risiko kredit masih dalam batas aman. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) tercatat sebesar 2,84 persen per Mei 2025. Angka ini masih jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh OJK, yakni maksimal 5 persen.
"Stabilitas sistem keuangan daerah tetap terjaga. Perbankan mampu menyalurkan kredit dengan pertumbuhan yang sehat tanpa mengorbankan kualitas aset. Ini tentu menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan perekonomian Lampung di tengah tantangan global dan domestik,” ujar Otto.
Dengan melihat tren yang ada, OJK optimistis penyaluran kredit di Lampung akan terus tumbuh hingga akhir tahun 2025, seiring dengan membaiknya aktivitas usaha, kenaikan konsumsi masyarakat, serta peningkatan investasi daerah. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Kemerdekaan, PLN UP3 Tanjung Karang Kunjungi YLKI Lampung
Minggu, 10 Agustus 2025 -
Presiden Prabowo Lantik Pangdam XXI/Radin Inten dan Lima Lainnya
Minggu, 10 Agustus 2025 -
BNN Sebut 312 Ribu Remaja Terpapar Narkotika
Minggu, 10 Agustus 2025 -
Wamendiktisaintek Stella Christie Apresiasi Inovasi Digital Smart Composter Mahasiswa Teknokrat di KSTI 2025
Minggu, 10 Agustus 2025