Satpol PP Lambar Kembali Gelar Razia Aktivitas Prostitusi dan Konsumsi Miras di Way Tenong

Satpol PP Damkar Kabupaten Lampung Barat kembali melaksanakan patroli lanjutan penegakan Perda di kawasan Jerambah, Kecamatan Way Tenong, pada Kamis (7/8/2025) malam. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol PP Damkar) Kabupaten Lampung Barat kembali melaksanakan patroli lanjutan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.
Kegiatan ini digelar di kawasan Jerambah, Kecamatan Way Tenong, pada Kamis (7/8/2025).
Patroli ini merupakan tindak lanjut dari operasi sebelumnya yang dilaksanakan pada Minggu (3/8/2025), menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai meresahkan, seperti konsumsi minuman keras, praktik prostitusi, dan aktivitas karaoke liar di kawasan tersebut.
Dalam operasi awal, Satpol PP berhasil mengamankan 17 orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), serta menyita 10 botol minuman beralkohol dari sekitar 35 pengunjung yang berada di lokasi.
Plt. Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, Domi Nofalisa Utama Faizul, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa patroli lanjutan dilakukan untuk memastikan tidak terulangnya pelanggaran, serta mengevaluasi kepatuhan terhadap imbauan dan peringatan yang telah diberikan sebelumnya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menciptakan efek jera serta mengembalikan fungsi ruang publik agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma sosial maupun hukum,” ujar Domi.
Baca juga : Satpol PP Lampung Barat Tertibkan Aktivitas Prostitusi dan Konsumsi Miras di Way Tenong
Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil patroli, secara umum kondisi lingkungan di kawasan Jerambah sudah lebih tertib dan aman. Tidak ditemukan aktivitas konsumsi minuman keras secara langsung di lokasi saat patroli berlangsung.
Namun demikian, petugas tetap menyita 11 botol minuman keras dari salah satu warung yang masih menyimpan barang tersebut tanpa izin resmi.
Domi juga menyebutkan bahwa suasana di lokasi cenderung sepi dan tidak banyak aktivitas mencurigakan. Beberapa pengunjung hanya terlihat singgah untuk makan dan minum di warung sekitar.
"Sebagian besar rumah dan bangunan yang ada di kawasan tersebut juga dalam kondisi tertutup dan tidak beroperasi,” imbuhnya.
Dalam patroli tersebut, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha dan kelengkapan administrasi para pelaku usaha yang memanfaatkan lahan milik pemerintah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak melanggar peraturan daerah.
Domi berharap kegiatan patroli ini dapat memberikan efek positif terhadap ketenteraman dan kenyamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Way Tenong.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta penegakan perda demi menjaga ketertiban dan nilai-nilai sosial masyarakat di seluruh wilayah Lampung Barat,” tegasnya.
Satpol PP Lampung Barat juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi peraturan daerah yang berlaku demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. (*)
Berita Lainnya
-
Masa Jabatan 60 Peratin di Lampung Barat Diperpanjang Dua Tahun, Berikut Daftarnya
Minggu, 10 Agustus 2025 -
ASN Bappeda Lampung Barat yang Hilang Ditemukan Selamat, Kini dalam Perjalanan Pulang
Sabtu, 09 Agustus 2025 -
ASN Bappeda Lampung Barat Dilaporkan Hilang, Terakhir Pamit ke OKU Selatan
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Jabatan Kabid Salah Tempat, BKPSDM Lambar Klaim Hanya Kesalahan Penulisan
Jumat, 08 Agustus 2025