• Minggu, 10 Agustus 2025

Pelajar di Lampung Diwajibkan Menulis Minimal Satu Halaman dalam Sehari

Jumat, 08 Agustus 2025 - 15.08 WIB
21

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: Dok

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 144 Tahun 2025 tentang peningkatan literasi sekolah di seluruh satuan pendidikan di provinsi ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, mengatakan jika langkah strategis ini bertujuan meningkatkan kecakapan literasi membaca, numerasi, dan sains peserta didik pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, hingga SLB.

"Point penting nya adalah anak-anak SD, SMP dan SMA wajib setiap hari untuk menulis minimal 1 halaman. Dan ini setiap hari harus diperiksa guru pertama yang mengajar dikelas," kata Thomas, saat dimintai keterangan, Jumat (8/8/2025).

Thomas mengatakan, salah satu program unggulan dalam edaran ini adalah kegiatan pagi ceria, sebuah rutinitas pagi sebelum proses pembelajaran dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 06.30 hingga 07.45 WIB.

Dimulai dengan penyambutan siswa oleh guru pukul 06.30 sampai 07.00 untuk menyapa dan memantau kesiapan belajar mereka.

Dilanjutkan pukul 07.00 sampai 07.15 dengan senam pagi Anak Indonesia Hebat yang dilakukan minimal dua kali dalam seminggu untuk meningkatkan semangat dan kebugaran fisik.

"Selanjutnya, pada pukul 07.15 hingga 07.30, siswa diajak melakukan pembiasaan gemar belajar melalui kegiatan literasi seperti menyimak, membaca, dan menulis minimal satu halaman, serta membaca dan menghafal kitab suci sesuai agama masing-masing," kata dia.

Kegiatan pagi diakhiri dengan pembiasaan ibadah pukul 07.30 sampai 07.45, termasuk salat dhuha bagi siswa yang beragama Islam.

Thomas menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan literasi, tetapi juga membangun karakter, disiplin, dan kesiapan mental siswa dalam menyambut pembelajaran.

"Harapannya, para pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua untuk bersama-sama membentuk karakter siswa melalui pembiasaan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat," kata dia.

Selain membangun karakter, pembiasaan ini juga mendukung penguatan literasi dasar di lingkungan satuan pendidikan dan keluarga.

Pembiasaan ini dilakukan secara konsisten dalam suasana yang menyenangkan dan penuh kesadaran, agar literasi menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari peserta didik, bukan hanya kewajiban formal.

"Di bidang krida, kegiatan seperti Pramuka, Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Paskibra, dan Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) menjadi sarana pembinaan karakter sekaligus peningkatan literasi sosial," katanya.

Dalam bidang karya ilmiah dan akademik, kegiatan seperti Karya Ilmiah Remaja (KIR), penelitian ilmiah, serta berbagai klub minat seperti jurnalistik, fotografi, olahraga, kriya, tari, dan seni tradisional diharapkan menjadi wadah pengembangan kecakapan literasi.

"Untuk mengembangkan bakat dan minat, siswa didorong mengikuti kegiatan seperti teater, seni budaya, teknologi informasi, pecinta alam, dan rekayasa," kata dia. 

Sementara itu, kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat, ceramah agama, serta membaca dan menulis kitab suci juga turut memperkaya literasi spiritual dan moral peserta didik.

"Kepala sekolah diminta untuk mengintegrasikan kebijakan peningkatan literasi ke dalam dokumen perencanaan sekolah, seperti Rencana Kegiatan Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)," katanya.

Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan. (*)