Sempat Kabur 2 Bulan, Dua Pelajar Pelaku Jambret di Metro Selatan Ditangkap

Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Metro. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Metro - Setelah dua bulan bersembunyi, dua remaja pelaku penjambretan di wilayah Metro Selatan akhirnya diringkus tim gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Selatan dan Tekab 308 Presisi Polres Metro.
Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, dua pelaku berinisial IJ (17) dan YSH (16), yang masih berstatus sebagai pelajar.
"Menurut keterangan korban, pada Rabu pagi, 7 Juni 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, ia sedang mengantar anaknya ke rumah sakit menggunakan sepeda motor. Tak disangka, saat melintas di Jalan Pakel, Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan yang relatif sepi, tiba-tiba dua pelaku dengan sepeda motor menghadang dan berteriak, 'Tasnya! Tasnya!', menciptakan teror sesaat yang membuat korban panik," jelas Kapolres, Rabu (6/8/2025).
Salah satu pelaku mencabut kunci motor korban, sedangkan pelaku lainnya menarik paksa tas korban hingga talinya putus. Tas tersebut berisi identitas pribadi, uang tunai, dan satu unit ponsel merek Vivo.
"Korban segera melapor ke Polsek Metro Selatan dan aparat melakukan penyelidikan intensif. Berbekal keterangan saksi di sekitar lokasi, identitas kedua pelaku mulai terkuak," ucapnya.
Namun, upaya penangkapan tidak berjalan mudah karena kedua pelaku langsung menghilang dari tempat tinggal mereka usai kejadian.
Perburuan panjang akhirnya membuahkan hasil pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan informasi dari warga, salah satu pelaku berinisial IJ diketahui kembali ke rumahnya di Dusun III, Desa Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. Tanpa membuang waktu, tim gabungan bergerak cepat dan berhasil mengamankan IJ tanpa perlawanan.
"Pengembangan dari penangkapan IJ kemudian mengarah pada keberadaan YSH, yang juga akhirnya diringkus pada malam yang sama. Keduanya kini telah diamankan di Mapolsek Metro Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, pihaknya saat ini tengah mendalami peran masing-masing pelaku dan memeriksa kemungkinan adanya keterlibatan jaringan atau komplotan lain. Barang bukti berupa tas korban, sejumlah uang tunai, dan satu unit ponsel turut diamankan. (*)
Berita Lainnya
-
Zona Ekonomi Khusus, Antara Wacana dan Gimmick Pejabat, Oleh: Arby Pratama
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Normalisasi Sungai Jadi Usulan Prioritas Pemkot Metro ke Menko Infrastruktur
Selasa, 05 Agustus 2025 -
Pasar Murah di Metro Pusat Diserbu Emak-emak, Antrean Mengular
Selasa, 05 Agustus 2025 -
Walikota Metro Marah Lihat Ratusan ASN Tak Serius Ucap Sumpah Janji Pegawai
Senin, 04 Agustus 2025