• Rabu, 06 Agustus 2025

Optimalisasi Aset Daerah, Pemkab Lampung Tengah Gelar Rapat Pendataan Properti Milik Pemerintah

Selasa, 05 Agustus 2025 - 15.24 WIB
13

Pemkab Lampung Tengah saat gelar rapat koordinasi pendataan aset properti milik pemerintah daerah, Selasa (5/8/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar rapat koordinasi pendataan aset properti milik pemerintah daerah, Selasa (5/8/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah ini dipimpin langsung oleh Sekda Welly Adiwantra sebagai bagian dari upaya strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan mendukung percepatan pembangunan ekonomi.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Asisten Bidang Administrasi Umum, Inspektorat, BPKAD, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), serta para camat dari Kecamatan Kota Gajah, Trimurjo, dan Punggur.

Dalam arahannya, Sekda Welly Adiwantra menekankan pentingnya penataan aset milik daerah, terutama properti berupa tanah dan bangunan, agar tidak menjadi beban tetapi justru memberikan nilai tambah bagi daerah.

Ia menyebutkan bahwa selama ini masih banyak aset yang terbengkalai atau tidak memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Aset yang tidak dikelola dengan baik bisa menjadi potensi yang hilang. Oleh karena itu, kita harus memastikan setiap properti milik pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal, baik untuk kerja sama, investasi, maupun sumber pendapatan,” ujar Welly.

Dalam rapat tersebut, Sekda menyoroti empat poin utama yang menjadi fokus tindak lanjut. Pertama, perlunya inventarisasi aset properti secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

Kedua, penertiban dokumen kepemilikan aset, seperti sertifikat tanah dan izin penggunaan bangunan yang masih belum lengkap atau bermasalah.

Ketiga, dilakukan penilaian potensi ekonomi terhadap aset-aset yang dimiliki pemerintah daerah untuk melihat kemungkinan kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga atau swasta.

Keempat, pentingnya pengembangan sistem digital untuk pemantauan dan pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel.

Menurut Welly, penggunaan sistem digital tidak hanya mempermudah pencatatan dan pelaporan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan efisiensi birokrasi dalam pengelolaan aset.

Sementara itu, Kepala BPKAD Lampung Tengah yang turut hadir dalam rapat menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim teknis yang akan mulai melakukan pendataan ulang di seluruh wilayah kecamatan dalam beberapa minggu ke depan.

"Tim akan bergerak ke lapangan untuk memverifikasi kondisi aset, status kepemilikan, serta kelayakan pemanfaatannya. Hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana optimalisasi aset daerah secara menyeluruh,” jelasnya.

Pemkab Lampung Tengah berharap, melalui rapat koordinasi ini, seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk mempercepat penataan aset milik pemerintah daerah.

Dengan pengelolaan yang baik, aset daerah tidak hanya menjadi kekayaan pasif, tetapi juga penggerak utama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. (*)