Kecelakaan Toyota Rush VS Bus di Gedung Pakuon, Diduga Mobil Pejabat Way Kanan

Penampakan mobil Bus Putra Remaja yang terlibat kecelakaan di Way Kanan. Foto: Yogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kampung Gedung Pakuon, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, pada Selasa malam (5/8/2025) sekitar pukul 19.20 WIB. Insiden ini melibatkan mobil Toyota Rush bernomor polisi BE 1372 AAF yang diduga dikendarai Reynaldi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Way Kanan, dan sebuah bus Putra Remaja berwarna biru dengan nomor polisi AB 7487 AS.
Menurut pantauan di lokasi, Toyota Rush mengalami kerusakan parah dan salah satu ban depannya tersangkut di bagian bawah bus yang melintang di tengah jalan, menyebabkan kemacetan cukup panjang. Sopir bus dilaporkan melarikan diri usai kejadian.
Warga sekitar, AO, yang ikut membantu proses evakuasi mengatakan bahwa korban mengalami luka serius.
“Tadi saya sempat membantu mengevakuasi korban dan mengamankan barang berharganya sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Kondisinya parah, sempat tidak sadarkan diri,” ungkap AO.
Korban pertama kali dibawa ke RS Haji Kamino (RSHK) untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Sekretaris Daerah Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, menyampaikan bahwa Reynaldi akan dirujuk ke RS Urip Sumoharjo untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Korban sudah ditangani di RS Haji Kamino dan akan segera dirujuk ke RS Urip Sumoharjo,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Way Kanan belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kronologi dan penyebab kecelakaan tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Rekanan Klarifikasi Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Tegaskan Pengerjaan Sesuai Ketentuan
Rabu, 27 Agustus 2025