DLH Lampung Barat Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah SPPG MBG Sebarus

DLH Lampung Barat Tinjau Instalasi Pengolahan Air Limbah SPPG MBG Sebarus. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas (Satgas) MBG, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan sekaligus penilaian kelayakan limbah dapur Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Selasa (5/8/2025).
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat, Robert Putra, mengatakan bahwa penilaian ini dilakukan oleh tim teknis bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup DLH. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penilaian kelayakan instalasi limbah yang dihasilkan dari dapur MBG tidak mencemari lingkungan sekitar akibat aktifitas kegiatan MBG ini.
“Ini merupakan tindak lanjut dari rapat Satgas MBG. Tim kami turun langsung untuk melakukan penilaian kelayakan terhadap limbah dapur IPAL SPPG MBG Sebarus,” kata Robert.
Ia menjelaskan bahwa dari hasil penilaian kelayakan instansi IPAL domestik rumah tangga bahwa dapur yang dibuat sudah masuk dalam ketentuan teknis dan layak untuk melakukan aktivitas catering dan dapur MBG sesuai dengan kaidah teknis lingkungan hidup.
Menurut Robert juga, pihak nya akan menyampaikan penilaian teknis secara tertulis dan juga menyampaikan bahwa perlu adanya MOU Dinas Lingkungan Hidup dengan BGN terkait pengelolaan sampah akibat operasional dapur MBG ini. MOu pengelolaan sampah dapat dilakukan untuk tiap tiap SPPG dapur MBG atau secara kumulatif untuk seluruh dapur yang ada di Lampung Barat.
Ia menuturkan bahwa DLH akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup. “Pengawasan ini akan berkelanjutan, tidak hanya saat ada keluhan atau rapat evaluasi saja,” tambah Robert. “Partisipasi masyarakat penting agar pengawasan lingkungan bisa lebih efektif,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika DLH mendukung penuh program MBG tersebut juga siap memberikan pendampingan teknis terkait ketentuan pengelolaan limbah sesuai dengan amanat peraturan yang berlaku. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian Rp 800 Juta di Lampung Barat, Diduga Kelompok Luar Daerah
Senin, 15 September 2025 -
410 Siswa SD–SMP Adu Cepat Tepat di Festival Literasi Lampung Barat
Senin, 15 September 2025 -
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-34 Lampung Barat, Tugusari Dicanangkan Jadi Kelurahan Literasi
Minggu, 14 September 2025 -
Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Dua Pencuri Uang Rp 800 Juta Dalam Mobil di Lambar
Jumat, 12 September 2025