Bobol Konter di Gunung Sugih Lambar, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Lampung Barat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana yang terjadi di sebuah konter milik warga di Pekon Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025. Barang-barang yang dicuri berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000, 32 botol parfum serta sejumlah voucher pulsa XL, Indosat dan Telkomsel.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, melalui Kanit 1 Satreskrim Polres Lampung Barat Ipda Doni Kusuma Jaya Rahmat, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV yang merekam aktivitas pelaku saat melakukan aksi pencurian.
"Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku merusak bagian atas dinding konter dan masuk ke dalam konter untuk mengambil barang-barang milik korban," jelas Ipda Doni.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil mengidentifikasi pelaku dari rekaman tersebut.
Pada tanggal 4 Agustus 2025, Tim Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial VE, MNT, dan DH.
Ipda Doni mengatakan, ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. "Saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Polres Lampung Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya pengungkapan kasus ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelaku kriminal yang meresahkan warga.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi terkait tindak kejahatan. Rekaman CCTV disebut menjadi bukti penting dalam pengungkapan kasus pencurian tersebut.
Kasus ini menunjukkan peran teknologi yang dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Polres Lampung Barat memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian Rp 800 Juta di Lampung Barat, Diduga Kelompok Luar Daerah
Senin, 15 September 2025 -
410 Siswa SD–SMP Adu Cepat Tepat di Festival Literasi Lampung Barat
Senin, 15 September 2025 -
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-34 Lampung Barat, Tugusari Dicanangkan Jadi Kelurahan Literasi
Minggu, 14 September 2025 -
Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Dua Pencuri Uang Rp 800 Juta Dalam Mobil di Lambar
Jumat, 12 September 2025