Marak Penipuan, Pemprov Lampung Tegaskan Aktivasi IKD Dilakukan Tatap Muka

Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada, saat apel mingguan di lapangan Korpri komplek kantor Gubernur, Senin (4/8/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Belakangan ini marak penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mengatasnamakan dinas terkait. Guna menghindari kejahatan siber tersebut, masyarakat diminta agar tidak mudah terpancing untuk menyampaikan data-data pribadi bila tidak jelas pihak yang meminta.
Gubernur Lampung melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada menekankan dua poin penting terkait data kependudukan, yaitu proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi dan Kabupaten/Kota, tidak melalui daring.
Serta masyarakat diminta selalu waspada dan tidak membagikan data pribadi yang dapat berakibat pada pencurian identitas, penipuan finansial, dan penyalahgunaan data.
"Diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing untuk menyampaikan data-data pribadi bila tidak jelas pihak yang meminta,” tegasnya, saat apel mingguan di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bertempat di lapangan Korpri komplek kantor Gubernur, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya dalam memastikan integritas data kependudukan dalam setiap proses pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan dan loyalitas jajaran Pemprov Lampung dalam menjalankan setiap tugas. Pemanfaatan data kependudukan penting untuk pengambilan kebijakan yang lebih akurat.
Mengacu pada Data Kependudukan Bersih (DKB) dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah penduduk Provinsi Lampung tercatat sebanyak 9.144.263 jiwa.
"Data kependudukan yang akurat sangat berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan pembangunan demokrasi,” ujarnya.
Dia mendorong Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk memanfaatkan data kependudukan ini. Tujuannya adalah agar perencanaan pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, tepat guna, dan tepat sasaran. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Usulkan Pembangunan 10 SPBU Nelayan
Senin, 04 Agustus 2025 -
Kelanjutan Pembangunan Kota Baru Lampung Fokus pada Akses Jalan dan Lembaga Pendidikan
Senin, 04 Agustus 2025 -
Lampung Peringkat 7 Provinsi Termiskin, Akademisi: Butuh Transformasi Struktural dan Sinergi Sektor
Senin, 04 Agustus 2025 -
Lampung Urutan 7 Provinsi Termiskin, Pengamat: Akibat Ketimpangan Lapangan Kerja dan SDM Tak Sesuai Potensi
Senin, 04 Agustus 2025