• Senin, 04 Agustus 2025

Bupati Lampung Tengah Hadiri Rapat Paripurna Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025

Senin, 04 Agustus 2025 - 18.02 WIB
35

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Hadiri Rapat Paripurna Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2025. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah, dalam rangka Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

‎‎Rapat paripurna ini digelar di Ruang Sidang DPRD Lampung Tengah pada Senin, 4 Agustus 2025.

‎‎Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni, dan turut dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh semangat kolaboratif.

‎‎Dalam sambutannya, Bupati Ardito Wijaya menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang terus terjalin baik selama proses perencanaan dan penganggaran daerah.

‎‎Ia juga menekankan pentingnya harmoni antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan daerah.

‎‎“Kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ardito dalam pidatonya.

‎‎Ia menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 disusun dengan mengacu pada dinamika dan perkembangan terkini.

‎‎Faktor-faktor seperti kondisi makro ekonomi, capaian kinerja pembangunan, serta evaluasi atas pelaksanaan APBD tahun sebelumnya menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan dokumen tersebut.

‎‎Lebih lanjut, Bupati Ardito menyampaikan harapannya agar hasil pembahasan ini dapat menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang berkelanjutan serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Lampung Tengah.

‎‎Ketua DPRD, Febriyantoni, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

‎‎Menurutnya, setiap anggaran yang disusun harus betul-betul berpihak kepada kepentingan rakyat.

‎‎“DPRD akan terus mengawal agar proses anggaran ini berjalan tepat sasaran, efisien, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas,” tegas Febriyantoni dalam pidatonya di hadapan forum rapat.

‎‎Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lampung Tengah. Penandatanganan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

‎‎Dengan kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah bersama DPRD diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik.

‎‎Kolaborasi yang erat antara kedua lembaga menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (*)