PDI Perjuangan Buka Ruang Aspirasi Publik di 15 Kabupaten/Kota

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Sudin. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam semangat
memperkuat politik kerakyatan yang membumi, DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung
akan meluncurkan Ruang
Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat secara serentak di 15
kabupaten/kota se-Lampung pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan
Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Program
ini merupakan terobosan penting sebagai ruang komunikasi publik antara rakyat
dan partai. Ruang ini menjadi kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi, kritik
terhadap pelayanan publik, hingga aduan sosial di bidang kesehatan, pendidikan,
infrastruktur, keadilan sosial, dan kesenjangan ekonomi.
Ketua
DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, H. Sudin, S.E., menegaskan bahwa program
ini adalah bentuk konkret dari komitmen partai untuk senantiasa hadir dan
bekerja bersama rakyat, tidak hanya saat kontestasi pemilu, tetapi dalam setiap
denyut kehidupan masyarakat.
"Ruang
aspirasi ini bukan sekadar kotak saran, tetapi jembatan harapan. Di sini rakyat
bisa bicara, dan partai wajib mendengar," tegas Sudin, yang juga merupakan
Anggota Komisi III DPR RI, Kamis (31/7/2025).
Program
ini akan diluncurkan secara serentak di kantor DPD dan seluruh DPC PDI
Perjuangan di Lampung. Peluncuran yang bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI
dipilih agar semangat kebangsaan dan kerakyatan dapat menyatu, sekaligus
mempertegas posisi PDI Perjuangan sebagai partai nasionalis.
Ruang
Aspirasi akan
dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 09.00–16.00 WIB, dan akan
melayani berbagai bentuk aduan yang dapat disampaikan langsung ke kantor
partai, maupun melalui WhatsApp resmi dan media sosial DPD/DPC. Selain itu,
formulir digital juga akan disiapkan untuk memudahkan masyarakat dari berbagai
kalangan mengakses layanan ini.
Setiap
aduan yang masuk akan dicatat, diverifikasi, dan diteruskan kepada pihak
berwenang, seperti kepala daerah dari PDI Perjuangan, anggota DPR/DPRD, atau
pengurus partai yang relevan. Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas,
partai juga akan menyusun laporan bulanan berisi rekapitulasi aduan dan langkah
tindak lanjut yang telah diambil.
Sebagai
respons terhadap perkembangan zaman, layanan ini akan terintegrasi secara
digital. Para admin media sosial partai di semua tingkatan akan diwajibkan
aktif memantau dan meneruskan setiap aduan kepada petugas piket harian agar
respons cepat dan tepat sasaran.
PDI
Perjuangan juga akan secara berkala memproduksi materi edukatif seperti
infografis, video pendek, dan testimoni masyarakat yang telah terbantu, guna
menumbuhkan partisipasi publik dan menjadikan Ruang Aspirasi ini hidup serta dinamis.
Sudin
menjelaskan, jenis aduan yang dapat disampaikan meliputi aspirasi pembangunan
daerah, keluhan terhadap pelayanan publik, masukan mengenai keadilan sosial dan
kesenjangan, serta permasalahan di bidang pendidikan, kesehatan, dan
infrastruktur. Untuk menyampaikan aduan, masyarakat cukup menyertakan uraian
secara singkat dan jelas, fotokopi KTP, serta nomor telepon atau WhatsApp yang
aktif.
Menurut
Sudin, program ini memperkuat posisi PDI Perjuangan sebagai partai pelopor yang
menyatu dengan rakyat, tidak hanya dalam retorika politik, melainkan dalam
tindakan nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Kami
ingin rakyat tahu bahwa suara mereka tidak berhenti di jalan atau media sosial.
Suara itu kami dengar, kami catat, dan kami perjuangkan," tegas Sudin.
Dengan
hadirnya Ruang Aspirasi,
PDI Perjuangan ingin menjadikannya sebagai titik temu antara harapan rakyat dan
kerja politik yang berpihak, menjawab kebutuhan masyarakat Lampung yang adil
dan sejahtera, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
(*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Jumat 1
Agustus 2025 dengan judul “PDI Perjuangan Buka Ruang Aspirasi Publik di 15
Kabupaten/Kota”
Berita Lainnya
-
Mobil Ditumpangi Adik Wagub Lampung Tabrak Motor di Lamtim, Satu Tewas
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Pengamat Unila: Direksi Lama BUMD Harus Diganti Jika Tak Berkontribusi pada Perbaikan
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Dosen UIN Lampung Terpilih Jadi Presenter di Konferensi Digital Pintar 2025
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Bapenda Sebut PT SGC Lunasi Pajak 277 Unit Alat Berat
Jumat, 01 Agustus 2025