Dinsos Catat 10.223 Warga Lampung Butuh Layanan Sosial

Kepala Dinsos Provinsi Lampung, Aswarodi. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial
(Dinsos) Provinsi Lampung mencatat hingga saat ini sebanyak 10.223 warga yang
ada di daerah setempat membutuhkan layanan sosial.
Kepala Dinsos Provinsi Lampung, Aswarodi,
mengatakan jika warga yang membutuhkan layanan sosial tersebut diantaranya
adalah anak terlantar, lansia terlantar, disabilitas terlantar dan tuna sosial
terlantar.
"Terdapat 26 klaster pemerlu pelayanan
kesejahteraan sosial (PPKS). Dan masing-masing klaster ada kewenangan nya
sendiri. Dimana yang menjadi kewenangan Dinsos provinsi ada 4 klaster,"
kata dia saat dimintai keterangan, Jum'at (1/8/2025).
Aswarodi mengatakan jika jumlah tersebut di
perolehan dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial
Kecamatan (TKSK) dan hingga saat ini pendataan masih terus dilakukan.
"Kita menugaskan TKSK untuk melakukan update
data khusus terhadap 4 klaster kewenangan provinsi. Kemarin sudah disampaikan
datanya dimana dari 4 klaster ini ada 10.223 orang yang masuk kedalam
PPKS," katanya.
Ia mengatakan jika pendataan tersebut merupakan bagian penting sebagai upaya untuk
menyusun data yang akurat, menyeluruh, dan manusiawi terkait kelompok
masyarakat rentan yang membutuhkan perhatian negara.
"Pendataan ini bukan sekadar administrasi,
tapi bentuk kehadiran negara untuk melindungi dan memberdayakan kelompok
rentan," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aswarodi juga
menegaskan pentingnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai
basis data terpadu lintas sektor yang kini menjadi acuan utama dalam penyaluran
berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
"4 klaster ini yang menjadi sasaran
intervensi kami, program yang kita rencanakan terkait dengan pengentasan
kemiskinan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, penguatan ketahanan kelurga
akan menyasar pada 4 klaster ini," kata dia.
Menurutnya, dalam mengintervensi masyarakat yang
butuh layanan sosial tersebut pihak nya juga akan bekerjasama dengan Lembaga
Kesejahteraan Sosial (LKS), pihak swasta dan dunia industri.
"Target gubernur di RPJMD 5 tahun kedepan
kita arahnya sudah bisa di bagi dan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tapi
kolaborasi dengan LKS, dunia usaha dan industri sehingga semua bisa kita intervensi,"
tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Arinal Djunaidi: Masjid Raya Al Bakrie Jadi Simbol Kebanggaan Masyarakat Lampung
Jumat, 12 September 2025