• Sabtu, 02 Agustus 2025

Dinsos Catat 10.223 Warga Lampung Butuh Layanan Sosial

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14.05 WIB
12

Kepala Dinsos Provinsi Lampung, Aswarodi. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung mencatat hingga saat ini sebanyak 10.223 warga yang ada di daerah setempat membutuhkan layanan sosial.

Kepala Dinsos Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan jika warga yang membutuhkan layanan sosial tersebut diantaranya adalah anak terlantar, lansia terlantar, disabilitas terlantar dan tuna sosial terlantar.

"Terdapat 26 klaster pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Dan masing-masing klaster ada kewenangan nya sendiri. Dimana yang menjadi kewenangan Dinsos provinsi ada 4 klaster," kata dia saat dimintai keterangan, Jum'at (1/8/2025).

Aswarodi mengatakan jika jumlah tersebut di perolehan dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan hingga saat ini pendataan masih terus dilakukan.

"Kita menugaskan TKSK untuk melakukan update data khusus terhadap 4 klaster kewenangan provinsi. Kemarin sudah disampaikan datanya dimana dari 4 klaster ini ada 10.223 orang yang masuk kedalam PPKS," katanya.

Ia mengatakan jika pendataan tersebut  merupakan bagian penting sebagai upaya untuk menyusun data yang akurat, menyeluruh, dan manusiawi terkait kelompok masyarakat rentan yang membutuhkan perhatian negara.

"Pendataan ini bukan sekadar administrasi, tapi bentuk kehadiran negara untuk melindungi dan memberdayakan kelompok rentan," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aswarodi juga menegaskan pentingnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu lintas sektor yang kini menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

"4 klaster ini yang menjadi sasaran intervensi kami, program yang kita rencanakan terkait dengan pengentasan kemiskinan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, penguatan ketahanan kelurga akan menyasar pada 4 klaster ini," kata dia.

Menurutnya, dalam mengintervensi masyarakat yang butuh layanan sosial tersebut pihak nya juga akan bekerjasama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), pihak swasta dan dunia industri.

"Target gubernur di RPJMD 5 tahun kedepan kita arahnya sudah bisa di bagi dan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tapi kolaborasi dengan LKS, dunia usaha dan industri sehingga semua bisa kita intervensi," tutupnya. (*)