Sekolah Siger Bandar Lampung Resmi Masuk APBD Perubahan 2025

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, saat dimintai keterangan di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (31/7/2025). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan telah menganggarkan pendanaan untuk program Sekolah Siger dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, yang menyebut bahwa program Sekolah Siger merupakan inisiatif baik dan sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Sekolah Siger itu niatnya baik dan secara regulasi dibenarkan. Saya berharap tidak ada polemik lagi di masyarakat," kata Yuhadi, saat dimintai keterangan di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (31/7/2025).
Ia mengapresiasi langkah Pemkot Bandar Lampung yang telah membuka dua rombongan belajar Sekolah Siger, masing-masing di Way Halim dan Teluk Betung Selatan (TBS).
"Terkait izinnya, ya diparalelkan saja. Belajarnya tetap jalan, izinnya juga proses. Ini demi membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan," jelasnya.
Soal anggaran, Yuhadi menegaskan bahwa DPRD telah memberikan dukungan melalui APBD Perubahan.
"Jumlahnya, yang jelas sudah dianggarkan, dan ya, cukuplah," ujarnya.
Menurut Yuhadi, jika program ini terbukti membantu masyarakat, maka perlu terus didorong dan diajukan di tahun-tahun berikutnya.
"Kalau untuk kepentingan masyarakat, ya Golkar mendukung penuh," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Arinal Djunaidi: Masjid Raya Al Bakrie Jadi Simbol Kebanggaan Masyarakat Lampung
Jumat, 12 September 2025