Renovasi Sekolah Rakyat Belum Selesai, Proses KBM Dilakukan Secara Daring Hingga 15 Agustus

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Kamis (31/7/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses renovasi Sekolah Rakyat Menengah
Atas (SRMA) 32 Lampung Selatan, yang ditargetkan selesai pada akhir Juli hingga
saat ini baru mencapai progres di atas 60 persen dan belum selesai sepenuhnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan jika
sebelumnya Kementerian Sosial menargetkan jika renovasi Sekolah Rakyat akan
selesai pada akhir Juli dan selanjutnya proses belajar mengajar dapat dimulai.
"Setelah dilakukan evaluasi kemarin rapat antara Kementerian Sosial
dan kementerian PU ternyata progres penyelesaian renovasi itu masih antara 60
sampai dengan 80 persen," kata Aswarodi saat dimintai keterangan di ruang
kerjanya, Kamis (31/7/2025).
Ia mengatakan jika hal tersebut tidak hanya terjadi di Lampung saja,
melainkan juga terjadi di 37 titik Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia yang
masuk kedalam kategori 1 B.
"Hanya ada tiga titik yang perkembangannya sudah di atas 90 persen
dan itu yang rencananya di tanggal 1 Agustus tetap akan dimulai MPLS nya.
Diantaranya Ponorogo, Lebak dan satu lagi kalau tidak salah Pasuruan,"
tuturnya.
Menurutnya, untuk sekolah yang masih dalam tahap penyelesaian renovasi
termasuk untuk Lampung proses MPLS akan
dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus mendatang.
"Hari ini kita akan melaksanakan rapat melalui zoom dengan peserta
didik lalu porkab dan Dinas Sosial kabupaten/kota. Kami akan memberikan
informasi kepada peserta didik untuk bersabar sekolah ini tetap akan
dilaksanakan," jelasnya.
Ia mengatakan, guna mengisi kekosongan tersebut maka pihak Sekolah Rakyat
akan melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring hingga 15 Agustus
mendatang.
"Untuk mengisi kekosongan mulai dari tanggal tanggal 31 Juli sampai
dengan nanti di tanggal 15 Agustus, kepala sekolah dan guru-guru mata pelajaran
akan mengisi kekosongan dalam bentuk pembelajaran secara daring,"
tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Buka Ruang Aspirasi Publik di 15 Kabupaten/Kota
Jumat, 01 Agustus 2025 -
DPR Setujui Usulan Presiden Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Kamis, 31 Juli 2025 -
Ketika Hukum Dipertanyakan dalam Perkara Tom Lembong, Oleh: Dr. Donald Harris Sihotang
Kamis, 31 Juli 2025 -
Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Menyerahkan Diri
Kamis, 31 Juli 2025