• Jumat, 01 Agustus 2025

Jelang Musda Golkar Lampung, Tujuh Ketua DPD II Diusulkan Diganti

Kamis, 31 Juli 2025 - 14.10 WIB
93

Ketua DPD II Golkar Kota Bandar Lampung, Yuhadi. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung pada 31 Agustus 2025, muncul usulan untuk mengganti tujuh Ketua DPD II kabupaten/kota. Usulan ini dibahas dalam rapat pengurus harian DPD I Golkar Lampung pada Rabu (30/7/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, rencana pergantian tersebut disebabkan oleh berakhirnya masa jabatan para ketua DPD II. Sebagai pengganti, DPD I berencana menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) hingga Musda digelar.

Tiga ketua yang masa jabatannya resmi berakhir pada 30 Juli 2025 adalah:

* Yuhadi (Ketua DPD II Golkar Kota Bandar Lampung),

* Benny Raharjo (Lampung Selatan), dan

* Musa Ahmad (Lampung Tengah).

Sementara empat lainnya akan mengakhiri masa jabatannya pada 26 Agustus 2025, yaitu:

* Yuzak (Pesawaran),

* Subhan (Kota Metro),

* Bambang Irawan (Way Kanan), dan

* Ismun Zani (Lampung Barat).

Menanggapi isu tersebut, Ketua DPD II Golkar Kota Bandar Lampung, Yuhadi, menyatakan bahwa sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 Tahun 2025, masa jabatan ketua DPD II secara otomatis diperpanjang hingga pelaksanaan Musda, kecuali ada keputusan lain dari pimpinan partai.

"Aturannya, masa jabatan diperpanjang sampai Musda. Tapi kalau ada kebijakan lain dari pimpinan partai, ya kami ikut saja," ujar Yuhadi usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung.

Ia menegaskan bahwa dirinya siap menerima keputusan apapun dari struktur partai, termasuk jika harus digantikan oleh Plt.

"Kalau memang DPD Golkar Bandar Lampung akan di-Plt, saya sambut dengan senang hati. Saya kader yang patuh, taat, dan loyal terhadap partai," tegasnya.

Terkait pelaksanaan Musda di tingkat kota, Yuhadi mengatakan masih menunggu arahan dari DPD I dan DPP.

"Biasanya pelaksanaan Musda dilakukan secara paralel. Dimulai dari DPP, lalu DPD I, baru DPD II," tutupnya. (*)