Fraksi DPRD Tekankan RPJMD Bandar Lampung Harus Berdasarkan Data, Inklusif dan Bisa Dipantau Publik

Rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 yang digelar Kamis (31/7/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mayoritas fraksi di DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Namun, dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (31/7/2025), sejumlah fraksi menyampaikan catatan kritis terhadap isi dan arah kebijakan pembangunan kota lima tahun ke depan.
Salah satu sorotan tajam datang dari Fraksi Partai Demokrat. Juru bicara fraksi, Agus Furwanto, menegaskan bahwa RPJMD harus dirancang berdasarkan data yang akurat, bukan sekadar wacana normatif.
"RPJMD ini menyangkut arah pembangunan lima tahun. Maka harus disusun berbasis data makro, seperti angka kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, hingga indeks pembangunan manusia, agar benar-benar menjawab persoalan mendasar rakyat," tegasnya.
Fraksi Demokrat juga mendorong agar RPJMD mengakomodasi pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan, terutama untuk masyarakat di wilayah pesisir dan daerah yang selama ini tertinggal.
"Kesenjangan antarwilayah harus ditutup dan perlu menjadi acuan, sehingga daerah pesisir mendapat perhatian yang seimbang," tambahnya.
Selain itu, Demokrat menekankan pentingnya digitalisasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Mereka mengusulkan agar indikator kerja pemerintah daerah dapat dipantau secara daring oleh publik.
"Kita juga berharap RPJMD ini disempurnakan dengan melibatkan pemangku kepentingan, untuk mewujudkan pembangunan Bandar Lampung yang lebih maju," tegasnya.
Sementara itu, Fraksi NasDem menyoroti perlunya inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah agar program pembangunan berjalan optimal. Mereka meminta agar pemerintah kota tidak hanya fokus pada rencana jangka panjang, tetapi juga rencana jangka menengah dan pendek yang konkret serta berdampak langsung pada masyarakat.
"Pembangunan daerah harus berbanding lurus dengan pendapatan daerah. Maka, pemkot perlu terobosan kreatif agar PAD meningkat dan program berjalan," ujar juru bicara NasDem.
Fraksi Golkar, PKB dan PAN juga menyatakan menerima Raperda RPJMD tersebut. Golkar meminta agar pembahasan segera dilanjutkan agar arah pembangunan memiliki landasan hukum.
PKB menyebut RPJMD sebagai pedoman penting menuju pembangunan yang dicita-citakan bersama, sementara PAN menekankan pentingnya pembangunan di segala sektor dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.
Menariknya, dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi PDI Perjuangan tidak hadir secara fisik. Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, menyampaikan bahwa PDIP telah mengirimkan pandangan umum secara tertulis kepada pimpinan dewan.
"Fraksi PDI-P berhalangan hadir, sehingga menyampaikan pandangan umum secara tertulis," jelas Bernas, yang juga memimpin jalannya sidang. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Buka Ruang Aspirasi Publik di 15 Kabupaten/Kota
Jumat, 01 Agustus 2025 -
DPR Setujui Usulan Presiden Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Kamis, 31 Juli 2025 -
Ketika Hukum Dipertanyakan dalam Perkara Tom Lembong, Oleh: Dr. Donald Harris Sihotang
Kamis, 31 Juli 2025 -
Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Menyerahkan Diri
Kamis, 31 Juli 2025