• Jumat, 01 Agustus 2025

Awas, Marak Penipuan Modus Aktivasi IKD Minta Data Pribadi

Kamis, 31 Juli 2025 - 14.28 WIB
258

Screenshot percakapan dari seseorang yang mengaku dari Dukcapil Lampung Barat saat akan melancarkan aksi penipuannya. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lampung Barat mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Dukcapil Lampung Barat, Ruspan Anwar melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Burwati, mengatakan penipuan tersebut dilakukan oleh oknum yang menghubungi warga melalui telepon, pesan WhatsApp, SMS, maupun media sosial dengan dalih membantu proses aktivasi IKD.

“Para pelaku biasanya meminta data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), foto KTP, swafoto, atau kode OTP. Bahkan ada yang mengarahkan korban untuk mengunduh aplikasi tertentu atau mengklik tautan mencurigakan dengan iming-iming hadiah atau layanan khusus,” ujar Burwati saat dihubungi Kupas Tuntas, Kamis (31/7/2025).

Burwati menegaskan, proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Dukcapil setempat. Petugas resmi Dukcapil tidak pernah meminta data pribadi melalui telepon, pesan singkat, media sosial, atau aplikasi perpesanan.

“Kami tegaskan bahwa seluruh proses aktivasi IKD dilakukan tatap muka oleh petugas resmi di kantor Dukcapil. Jadi, apabila ada pihak yang meminta data pribadi melalui cara-cara tersebut, dapat dipastikan itu adalah penipuan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Menurutnya, kebocoran data pribadi dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan.

“Jangan pernah memberikan NIK, nomor KK, foto KTP, atau kode OTP kepada siapapun yang mengaku petugas Dukcapil. Segera lakukan pengecekan langsung ke kantor Dukcapil jika menerima informasi yang mencurigakan,” kata Burwati.

Selain itu, Burwati meminta masyarakat segera melapor kepada pihak berwenang atau langsung ke kantor Dukcapil apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan terkait aktivasi IKD.

“Kami siap menerima laporan masyarakat dan akan menindaklanjutinya bersama aparat terkait. Jangan ragu untuk datang langsung ke kantor kami agar mendapatkan informasi resmi,” ujarnya.

Menurut Burwati, sosialisasi ini penting dilakukan karena kasus penipuan yang mengatasnamakan layanan Dukcapil semakin marak terjadi. Dukcapil Lampung Barat pun berkomitmen meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang prosedur resmi layanan administrasi kependudukan.

“Kami akan terus menyebarkan informasi ini melalui media sosial, pengumuman resmi di kecamatan dan pekon, serta kegiatan sosialisasi langsung. Tujuannya agar masyarakat memahami prosedur yang benar dan tidak menjadi korban penipuan,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk aktivasi IKD, diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun. “Layanan Dukcapil itu gratis. Jadi kalau ada yang meminta imbalan atau biaya di luar ketentuan resmi, itu jelas penipuan,” tegas Burwati.

Burwati mengajak seluruh masyarakat untuk saling mengingatkan keluarga dan kerabat agar tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan jasa aktivasi IKD melalui cara yang tidak resmi.

“Lindungi data pribadi Anda, jangan mudah tergiur janji-janji palsu. Laporkan segera jika menemukan hal mencurigakan agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Dengan imbauan ini, Dukcapil Lampung Barat berharap masyarakat lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan berbasis layanan kependudukan dan memastikan semua proses administrasi hanya dilakukan melalui jalur resmi pemerintah. (*)