Atasi Sampah, Eva Dwiana Gandeng Pemkab Lamsel: Warga Bandar Lampung Berpeluang Bekerja di Pabrik

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian pandangan umum fraksi atas Raperda RPJMD 2025–2029, Kamis (31/7/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara terpadu dengan melibatkan kerja sama lintas daerah.
Hal itu ia ungkapkan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian pandangan umum fraksi atas Raperda RPJMD 2025–2029, Kamis (31/7/2025).
Dalam keterangannya, Eva Dwiana menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk membangun pabrik pengolahan sampah yang akan dikelola bersama.
“Kita juga bekerjasama dengan Lampung Selatan. Nanti pabriknya ada di Lampung Selatan. Jadi, sampah dari Bandar Lampung akan dikirim ke sana dan diolah menjadi pupuk basah dan kering,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eva juga menyebutkan bahwa proyek ini tidak hanya ditujukan untuk mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat.
“Kita berharap warga Bandar Lampung juga bisa bekerja di pabrik sampah yang dikelola bersama Pemkab Lampung Selatan. Ini bagian dari solusi dua arah: sampah tertangani, lapangan kerja juga terbuka,” tambahnya.
Eva Dwiana juga menyampaikan optimisme bahwa Pemkot Bandar Lampung dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tahun depan, seperti yang pernah diraih sebelumnya.
“Tahun ini kita bekerja lebih keras lagi. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa kembali dapat WTP. Kita kolaborasi dengan DPRD dan semua pihak,” ujarnya.
Terkait dengan sistem pelayanan, ia menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung telah menerapkan digitalisasi di seluruh sektor layanan publik.
“Masalah digital, semuanya sudah kita lakukan. Semua pelayanan sudah online. Masyarakat bisa akses dengan mudah,” jelasnya.
Isu pengangguran juga tak luput dari perhatian Walikota. Ia menyampaikan bahwa setiap investor yang datang ke Kota Bandar Lampung diwajibkan merekrut minimal 15 persen tenaga kerja lokal.
“Investor yang datang ke Bandar Lampung kita minta mempekerjakan 15 persen tenaga kerjanya dari warga Bandar Lampung,” tegasnya.
Langkah ini, menurutnya, sudah mulai menunjukkan dampak. Ia mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa tingkat pengangguran di Bandar Lampung mengalami penurunan.
“Kami juga memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan. Tapi kami tekankan agar warga Bandar Lampung bisa mendapatkan manfaat langsung, terutama dari sisi lapangan kerja,” tambahnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bapenda Sebut PT SGC Lunasi Pajak 277 Unit Alat Berat
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Dinsos Catat 10.223 Warga Lampung Butuh Layanan Sosial
Jumat, 01 Agustus 2025 -
PDI Perjuangan Buka Ruang Aspirasi Publik di 15 Kabupaten/Kota
Jumat, 01 Agustus 2025 -
DPR Setujui Usulan Presiden Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Kamis, 31 Juli 2025