• Jumat, 01 Agustus 2025

‎Atasi Sampah, Eva Dwiana Gandeng Pemkab Lamsel: Warga Bandar Lampung Berpeluang Bekerja di Pabrik

Kamis, 31 Juli 2025 - 19.17 WIB
26

‎Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian pandangan umum fraksi atas Raperda RPJMD 2025–2029, Kamis (31/7/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pengelolaan sampah secara terpadu dengan melibatkan kerja sama lintas daerah.

‎Hal itu ia ungkapkan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian pandangan umum fraksi atas Raperda RPJMD 2025–2029, Kamis (31/7/2025).

‎Dalam keterangannya, Eva Dwiana menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk membangun pabrik pengolahan sampah yang akan dikelola bersama.

‎“Kita juga bekerjasama dengan Lampung Selatan. Nanti pabriknya ada di Lampung Selatan. Jadi, sampah dari Bandar Lampung akan dikirim ke sana dan diolah menjadi pupuk basah dan kering,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Eva juga menyebutkan bahwa proyek ini tidak hanya ditujukan untuk mengatasi persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat.

‎“Kita berharap warga Bandar Lampung juga bisa bekerja di pabrik sampah yang dikelola bersama Pemkab Lampung Selatan. Ini bagian dari solusi dua arah: sampah tertangani, lapangan kerja juga terbuka,” tambahnya.

‎Eva Dwiana juga menyampaikan optimisme bahwa Pemkot Bandar Lampung dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI tahun depan, seperti yang pernah diraih sebelumnya.

‎“Tahun ini kita bekerja lebih keras lagi. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa kembali dapat WTP. Kita kolaborasi dengan DPRD dan semua pihak,” ujarnya.

‎Terkait dengan sistem pelayanan, ia menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung telah menerapkan digitalisasi di seluruh sektor layanan publik.

‎“Masalah digital, semuanya sudah kita lakukan. Semua pelayanan sudah online. Masyarakat bisa akses dengan mudah,” jelasnya.

‎Isu pengangguran juga tak luput dari perhatian Walikota. Ia menyampaikan bahwa setiap investor yang datang ke Kota Bandar Lampung diwajibkan merekrut minimal 15 persen tenaga kerja lokal.

‎“Investor yang datang ke Bandar Lampung kita minta mempekerjakan 15 persen tenaga kerjanya dari warga Bandar Lampung,” tegasnya.

‎Langkah ini, menurutnya, sudah mulai menunjukkan dampak. Ia mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa tingkat pengangguran di Bandar Lampung mengalami penurunan.

‎“Kami juga memberikan kemudahan perizinan bagi perusahaan. Tapi kami tekankan agar warga Bandar Lampung bisa mendapatkan manfaat langsung, terutama dari sisi lapangan kerja,” tambahnya. (*)