180 Ribu Warga Bandar Lampung Sudah Aktivasi IKD

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mencatat, hingga saat ini sebanyak 180 ribu
warga Kota Bandar Lampung telah mengaktivasi identitas kependudukan digital
(IKD).
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan pihaknya
terus mendorong warga untuk mengaktifkan IKD sebagai bentuk transformasi
digital dokumen kependudukan.
"Data yang di IKD sama dengan KTP elektronik kami terus mendorong
warga mengaktivasi ini. Hingga saat ini, sebanyak 180 ribu warga Kota Bandar
Lampung telah mengaktivasi IKD," kata dia seperti dikutip dari Antara,
Kamis (31/7/2025).
IKD adalah aplikasi berbasis digital yang dirancang untuk memberikan
kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai dokumen kependudukan.
Aplikasi ini mengintegrasikan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu
Keluarga (KK), dan dokumen lainnya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain lebih praktis, sistem ini juga menawarkan tingkat keamanan yang lebih
tinggi dibandingkan dokumen fisik.
Menurutnya, salah satu keunggulan IKD adalah fitur pemindaian barcode
yang memungkinkan keaslian dokumen diverifikasi langsung melalui sistem. Dengan
ini, risiko pemalsuan dokumen dapat diminimalkan.
"Jika barcode pada dokumen dapat dipindai, maka dokumen tersebut
dijamin asli sesuai data yang tercatat dalam sistem kami," jelasnya.
Selain keamanan, penggunaan IKD dinilai lebih efisien dan hemat biaya.
Warga tidak perlu lagi mencetak dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang.
Semua informasi penting dapat diakses dalam satu aplikasi yang terpasang di
perangkat seluler.
Namun, kendala terbesar dalam penerapan IKD adalah mengubah kebiasaan
masyarakat. Banyak warga yang masih merasa lebih nyaman menggunakan dokumen
fisik.
"Masyarakat awam cenderung menganggap dokumen fisik lebih nyata dan
dapat diandalkan. Padahal, dengan IKD, semua dokumen dapat diakses dengan lebih
mudah, aman, dan efisien," tambahnya.
"Kami mengajak seluruh warga yang belum mengaktifkan IKD untuk
segera melakukannya. Ini adalah langkah menuju sistem administrasi yang modern,
praktis, dan aman," imbuhnya.
Selain itu, Febriana juga mengatakan, setiap hari pihaknya memusnahkan
kepingan KTP elektronik yang telah rusak.
"Tiap hari kami musnahkan KTP elektronik, baik yang rusak maupun
yang tidak valid. Jumlahnya bervariasi setiap hari puluhan hingga seratusan KTP
elektronik," katanya.
Ia mengatakan pemusnahan dokumen kependudukan khususnya KTP elektronik
yang rusak dan invalid oleh Disdukcapil guna menjaga keamanan dan kerahasiaan
data kependudukan masyarakat kota ini.
"Jadi tidak ada lagi KTP elektronik yang rusak-rusak disimpan di
kantor kami, karena setiap hari dimusnahkan langsung," kata dia.
Ia menjelaskan pemusnahan KTP elektronik dilakukan secara berkala setiap
harinya seiring dengan proses pencetakan dokumen kependudukan yang terus
berlangsung.
"Pencetakan KTP elektronik di Kota Bandar Lampung terjadi dalam
jumlah cukup signifikan kurang lebih 500 keping," kata Febriana.
Namun begitu, ia mengatakan dokumen kependudukan lainnya seperti kartu
keluarga atau akta yang rusak tidak langsung dimusnahkan meskipun tidak lagi
valid.
"Dokumen tersebut tetap disimpan dalam gudang penyimpanan, baik
dalam bentuk fisik maupun digital. Dokumen ini kita simpan dalam gudang tidak
dimusnahkan," kata dia.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek keabsahan data
kependudukannya. Hal ini penting guna memastikan data tetap valid dan sesuai,
terutama untuk keperluan administrasi layanan publik.
"Masyarakat masih ada yang belum tahu bahwa data kependudukannya
sudah tidak valid atau perlu diperbarui. Kami sarankan agar teliti melakukan
pengecekan dan pembaruan data," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
PDI Perjuangan Buka Ruang Aspirasi Publik di 15 Kabupaten/Kota
Jumat, 01 Agustus 2025 -
DPR Setujui Usulan Presiden Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Kamis, 31 Juli 2025 -
Ketika Hukum Dipertanyakan dalam Perkara Tom Lembong, Oleh: Dr. Donald Harris Sihotang
Kamis, 31 Juli 2025 -
Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lampung Selatan Menyerahkan Diri
Kamis, 31 Juli 2025