• Kamis, 31 Juli 2025

Simpan Pinjam Belum Jadi Prioritas, KMP Kelurahan Metro Fokus Penyediaan Kebutuhan Pokok

Rabu, 30 Juli 2025 - 11.22 WIB
25

Lurah Metro, Kecamatan Metro Pusat, Feri Wahyudi. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Koperasi Merah Putih (KMP) resmi terbentuk di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, setelah melalui sejumlah tahapan administratif. KMP saat ini belum memprioritaskan program simpan pinjam dan masih akan fokus pada penyediaan kebutuhan pokok serta sarana pertanian bagi masyarakat.

Lurah Metro, Feri Wahyudi, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi diawali dengan pengurusan akta notaris, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB). KMP juga telah membuka rekening resmi di salah satu bank milik negara (Himbara) yang beroperasi di Kota Metro.

"Lalu untuk Ketua Koperasi Merah Putih, itu pak Juniansyah yang dipilih melalui musyawarah melibatkan unsur masyarakat, seperti tokoh masyarakat, pamong, kelompok tani, Gapoktan, PKK, dan Karang Taruna. Pemilihan dilakukan secara terbuka untuk membentuk kepengurusan koperasi yang sah," kata dia kepada awak media, Rabu (30/7/2025).

Ia menyebut bahwa pengurus koperasi berasal dari masyarakat. Perangkat kelurahan tidak diperbolehkan menjadi anggota koperasi, namun lurah tetap memiliki fungsi sebagai pengawas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini sekretariat koperasi berada di Kantor Kelurahan Metro. Ke depan direncanakan menyewa ruko di Jalan Reformasi sebagai lokasi operasional koperasi,” ucapnya.

Koperasi membuka keanggotaan untuk warga Kelurahan Metro dengan iuran pokok sebesar Rp50.000 dan iuran wajib bulanan sebesar Rp5.000. Iuran tersebut bersifat simpanan anggota yang dapat diambil kembali jika keluar dari koperasi.

"KMP menyediakan akses terhadap kebutuhan pokok dan sarana pertanian dengan harga di bawah rata-rata pasar. Selain itu, koperasi juga akan menampung hasil panen warga untuk membantu menjaga stabilitas harga serta mendukung ketahanan pangan lokal," terangnya.

Menurut Feri, layanan simpan pinjam belum dijalankan karena koperasi masih dalam proses pelunasan dana awal yang diperoleh dari pinjaman bank. Untuk sementara, koperasi difokuskan pada pengadaan barang kebutuhan sehari-hari yang dapat langsung dimanfaatkan oleh warga.

"Pengurus koperasi saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Rencana pelatihan bagi pengurus telah disiapkan guna memastikan operasional koperasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mendukung penguatan ekonomi masyarakat dan pelaksanaan program pemberdayaan berbasis koperasi di tingkat kelurahan. (*)