• Kamis, 31 Juli 2025

Rycko Menoza Usulkan Program Satu Hari Berbahasa Lampung

Rabu, 30 Juli 2025 - 13.16 WIB
287

Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza SZP dalam acara Rakerda perdana MPAL di Hotel Kyriad, Kota Bandar Lampung, Rabu (30/7/2025). Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar LampungMajelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) perdana di Hotel Kyriad, Kota Bandar Lampung, Rabu (30/7/2025). Dalam kegiatan tersebut, Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza SZP, menekankan pentingnya pelestarian adat dan budaya, khususnya bahasa Lampung.

Salah satu usulan menarik yang disampaikan Rycko dalam sambutannya adalah program “satu hari wajib berbahasa Lampung” yang diharapkan bisa diterapkan di lingkungan pendidikan dan instansi pemerintah.

"Di MPAL ini ada berbagai bidang, salah satunya bidang pendidikan. Maka kalau perlu, kita usulkan kepada Pemprov untuk menetapkan satu hari khusus wajib berbahasa Lampung," ujar Rycko yang juga merupakan anggota DPR RI.

Ia menegaskan bahwa Rakerda perdana ini menjadi momentum awal untuk melaksanakan program-program pelestarian adat di era modern. MPAL, menurutnya, tidak boleh terkesan sebagai lembaga tradisional yang stagnan atau hanya diisi oleh orang tua.

“Kita harus ubah pola pikir. Di era modern sekarang ini, adat tetap harus hidup dan menyesuaikan diri agar tidak tertinggal zaman,” ungkapnya.

Rycko juga menyoroti pentingnya peran media dalam mempublikasikan kegiatan adat agar dikenal secara luas, baik oleh masyarakat Lampung sendiri maupun di luar daerah.

"Kalau tidak ada publikasi, siapa yang tahu? Maka media sangat penting sebagai jembatan agar budaya Lampung dikenal dan dihargai," ujarnya.

Ia mencontohkan keberhasilan Provinsi Riau yang mengangkat budaya lokal seperti lomba sampan hingga viral di media sosial, bahkan dikenal hingga ke mancanegara.

“Hal kecil seperti anak menari di atas perahu bisa viral jika dikemas dengan baik. Kita juga bisa lakukan itu di Lampung, agar budaya kita dikenal dan menjadi daya tarik wisata,” katanya.

MPAL, lanjut Rycko, merupakan lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pemeliharaan Budaya Lampung, dan menjadi mitra pemerintah dalam menjaga nilai-nilai luhur budaya lokal.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Bobby Irawan, menyambut baik inisiatif MPAL. Ia mengapresiasi peran MPAL dalam menjaga nilai-nilai budaya di tengah derasnya arus modernisasi.

"Rakerda ini sangat penting sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat. Adat bukan sesuatu yang terpisah, melainkan bagian dari pembangunan," ujarnya.

Bobby juga menegaskan bahwa falsafah adat Lampung seperti Piil Pesenggiri, Sakai Sambayan, Nemui Nyimah, Nengah Nyappur, dan Bejuluk Beadek harus terus dijunjung sebagai identitas daerah.

Menurutnya, Pemprov Lampung membuka ruang bagi seluruh kelompok budaya untuk menampilkan dan melestarikan warisan leluhur, termasuk melalui event besar seperti Festival Krakatau.

"Visi kita adalah Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045. MPAL memiliki peran strategis untuk mendukung visi tersebut melalui program pelestarian budaya," tutup Bobby. (*)