• Kamis, 31 Juli 2025

200 Ribu Penerima Bansos Dicoret Karena Main Judi Online

Rabu, 30 Juli 2025 - 09.34 WIB
36

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul telah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 200.000 lebih penerima manfaat. Hal itu dilakukan lantaran penerima bansos diduga menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online (judol).

Gus Ipul menjelaskan, keputusan itu berdasarkan hasil pemadanan data antara 30 juta NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta rekening penerima bansos dengan data 9 juta NIK pemain judol yang ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ketemulah lebih dari 600.000 yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600.000 itu, sudah 200.000 lebih yang kita tidak beri bansos lagi,” kata Gus Ipul seperti dikutip dari SindoNews, Rabu (30/7/2025).

Dari hasil pencocokan data NIK penerima bansos dan NIK pemain judol, kata dia, ditemukan lebih dari 600.000 penerima bansos yang diduga kuat juga bermain judol. Sedangkan, 300.000 lebih penerima lainnya masih dilakukan pendalaman.

“Kalau nanti terbukti maka yang 300.000 lebih juga tidak akan kita kirim Bansos lagi di Triwulan Ketiga. Jadi tidak dihilangkan tapi dialihkan ke mereka yang lebih membutuhkan,” ujar Gus Ipul.

Sebelumnya, Gus Ipul mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan terkait penyalahgunaan bansos oleh sebagian penerima. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online pada tahun 2024.

Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan PPATK. Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Ini berarti sekitar 2% penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul, Senin (7/7/2025) lalu.

PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini dengan total nilai mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menekankan data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank. (*)