Modal Koperasi Desa Merah Putih Masih Andalkan Iuran Anggota

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurijal. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Koperasi Desa Merah
Putih (KDMP) di Provinsi Lampung masih mengandalkan modal usaha dari iuran
anggota. Hingga kini, koperasi belum dapat mengakses pinjaman dari bank yang
dijanjikan mencapai Rp3 miliar per koperasi.
Presiden
Prabowo resmi meluncurkan KDMP secara nasional pada 21 Juli 2025 lalu. Dinas
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Lampung menyebut, sebanyak
2.651 desa/kelurahan di Provinsi Lampung telah membentuk KDMP dan sudah
beroperasi.
Kepala
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurijal, mengatakan seluruh
Koperasi Desa Merah Putih di Lampung telah memiliki badan hukum yang
dikeluarkan oleh Kementerian Hukum.
"Pemerintah
pusat menentukan 30 Juni 2025 sampai pukul 12 malam, Koperasi Merah Putih harus
berbadan hukum. Alhamdulillah, dari 2.651 desa seluruhnya sudah berbadan
hukum," kata Samsurijal, Jumat (25/7/2025).
Ia
mengatakan, terdapat lima KDMP di Lampung yang ditetapkan sebagai mockup atau
percontohan, yakni dari Kabupaten Lampung Selatan: KDMP Rejo Mulyo, Bumi Sari,
dan Way Urang; dari Kabupaten Lampung Timur: KDMP Raman Indra; serta dari
Kabupaten Way Kanan: KDMP Muara Maju.
Samsurijal
memastikan seluruh KDMP yang menjadi bagian dari program nasional ini sudah
memiliki akta notaris dan telah menjalankan kegiatan usahanya, terutama di
sektor ketahanan pangan yang menjadi fokus utama Provinsi Lampung.
"Unit
usahanya juga mendapat dukungan dari sejumlah BUMN seperti Pupuk Indonesia,
Kimia Farma, Bulog, PT Pos, Pertamina, dan perbankan. Pelatihan dan
pendampingan juga terus kami lakukan agar koperasi ini berkelanjutan,"
jelasnya.
Ia
menerangkan, usaha yang dijalankan disesuaikan dengan karakteristik serta
kemampuan masing-masing desa.
"Jenis
usahanya disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa, misalnya gerai sembako,
distribusi pupuk, atau LPG," tuturnya.
Samsurijal
mengungkapkan, setiap KDMP bisa mendapatkan modal awal sebesar Rp3 miliar dalam
bentuk pinjaman melalui Bank Himbara.
"Ada
juga pinjaman, jadi masing-masing diberikan peluang mendapatkan KUR melalui
Himbara. Plafonnya Rp3 miliar, tapi nanti bank yang menilai berapa kemampuan
desanya," paparnya.
Pantauan
di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung menunjukkan, modal KDMP masih
mengandalkan iuran dari anggotanya.
Lurah
Hadimulyo Timur, Kota Metro, Muhammad Ario Pratito, menuturkan saat ini KDMP Hadimulyo
Timur (Hatim) masih bertumpu pada kekuatan internal anggota. Modal usaha
koperasi diusahakan secara mandiri melalui iuran tetap sebesar Rp50 ribu dan
iuran bulanan Rp5 ribu per anggota.
Ario
mengatakan, pengurus KDMP sedang berupaya menjalin kerja sama dengan lembaga
perbankan untuk mendapatkan akses permodalan eksternal. “Masih dalam tahap
negosiasi,” kata Ario, Jumat (25/7/2025).
Ia
memastikan proses kepengurusan KDMP Hatim dijalankan secara demokratis dan
partisipatif.
“Pengurus
berasal dari unsur masyarakat dan dipilih melalui sistem voting serta
musyawarah yang disepakati semua pihak. Ini menjadi pondasi penting agar
koperasi tumbuh dengan legitimasi dan kepercayaan penuh dari anggotanya,”
jelasnya.
Menurutnya,
sistem keterbukaan tersebut akan menjadi salah satu kunci keberlangsungan
koperasi di tengah masyarakat yang heterogen dan dinamis.
Ditanya
soal sektor usaha yang dijalankan, Ario menyebut koperasi belum menentukan
fokus usaha tertentu. “Masih dalam tahap diskusi. Kami ingin memastikan usaha
yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi yang
ada di wilayah Hadimulyo Timur,” ungkapnya.
"Untuk
sementara, kantor koperasi masih menumpang di kantor kelurahan. Meski demikian,
kekurangan fasilitas bukan alasan untuk menghambat semangat koperasi dalam
berkontribusi bagi masyarakat," lanjutnya.
Sementara
itu, Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur,
Edy Sumantri, mengatakan sekitar 5.000 warga siap menjadi anggota KDMP yang
rencananya akan fokus pada usaha ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi
lokal.
“Setiap
calon anggota KDMP bersedia membayar iuran wajib sebesar Rp200.000 sebagai
iuran awal, dan iuran bulanan sebesar Rp5.000. Ini adalah bentuk semangat
gotong royong masyarakat dalam memperkuat ekonomi desa,” kata Edy, Jumat
(25/7/2025).
Ia
menerangkan, usaha yang akan dijalankan KDMP meliputi sektor pertanian dan
peternakan, seperti membeli hasil panen padi langsung dari petani lokal untuk
dijual melalui kerja sama dengan Perum Bulog. Skema ini diharapkan mampu
menjaga harga gabah tetap stabil dan menguntungkan petani.
Koperasi
juga akan mendirikan warung sembako yang menjual bahan pokok dengan harga di
bawah standar pasar. Warung ini akan dikelola langsung oleh koperasi untuk
membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.
“Koperasi
juga akan menggarap usaha di sektor peternakan jual beli sapi untuk
meningkatkan pemasukan koperasi dan membuka peluang ekonomi baru bagi
masyarakat. Koperasi ini bukan hanya tempat menabung, tetapi juga motor
penggerak ekonomi desa,” jelas Edy.
Ia
menyebut, KDMP Desa Braja Sakti diketuai oleh Tomo, dengan Muklas sebagai
sekretaris dan Sinta sebagai bendahara. “Untuk pembentukan koperasi tinggal
menunggu legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM. Rencananya Jumat
(25/7/2025), sebanyak 16 desa di Kecamatan Way Jepara akan menggelar pertemuan
guna membahas finalisasi legalitas tersebut,” jelasnya.
Ketua
KDMP Pekon (Desa) Kerang, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, Pendi Wijaya,
menyebut KDMP yang dipimpinnya sudah berbadan hukum. Namun, untuk pelaksanaan
kegiatan usaha dan layanan koperasi masih dalam tahap persiapan.
Ia
mengungkapkan, koperasi belum memiliki kantor permanen dan masih menjalankan
aktivitas dari rumah salah satu anggota. Modal awal yang digunakan masih
berasal dari iuran dan swadaya anggota koperasi.
“Modal
awal masih bersumber dari anggota karena belum ada suntikan dana dari pihak
luar. Kantor juga masih menumpang di rumah anggota karena belum tersedia
fasilitas tetap. Namun kami tetap bersemangat karena koperasi ini punya potensi
besar untuk mendorong ekonomi desa,” kata Pendi, Sabtu (26/7/2025).
Terkait
sektor usaha, Pendi mengatakan saat ini masih dalam proses diskusi dan pemetaan
potensi lokal. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu
sektor yang dinilai paling relevan untuk dikembangkan, karena selaras dengan
kebutuhan masyarakat Pekon Kerang.
“Kami
ingin koperasi ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Maka bidang usaha
yang akan dijalankan benar-benar harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
UMKM adalah pilihan yang sedang kami pertimbangkan dengan serius,” jelasnya.
Peratin
Pekon Kerang, M. Amin, menambahkan pembentukan KDMP melibatkan warga yang
dianggap memiliki kemampuan mengelola koperasi secara profesional.
“Anggota
koperasi merupakan masyarakat setempat yang memiliki semangat dan kemampuan
untuk mengelola koperasi. Pemerintah desa sangat mendukung karena ini adalah
bagian dari program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat ekonomi desa
melalui kelembagaan koperasi,” jelas Amin.
Ia
menerangkan, koperasi kini tengah fokus menyusun rencana usaha serta sistem
pengelolaan yang sehat dan akuntabel. Tujuannya agar koperasi dapat tumbuh
secara berkelanjutan dan tidak asal berjalan.
Ketua
KDMP Pekon (Desa) Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Hari
Kusawanto, mengatakan sesuai SOP dari pemerintah, KDMP akan fokus di bidang
ketahanan pangan. "Namun tetap menyesuaikan potensi wilayah masing-masing,
karena setiap wilayah tentu memiliki potensi yang berbeda-beda," kata
Hari.
Menurut
Hari, beberapa potensi untuk usaha KDMP meliputi lumbung padi, grosir sembako,
dan LPG bersubsidi.
"Selama
ini warga Pandansurat sering kesulitan untuk mendapatkan tabung gas, maka KDMP
akan menyediakan tabung gas bagi warga," imbuhnya.
Ia
mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi selanjutnya, baik terkait pinjaman
modal dari bank maupun penyusunan business plan KDMP Pekon Pandansurat.
Kepala
Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Supardi,
menjelaskan KDMP di wilayahnya telah terbentuk dan berbadan hukum.
"Sudah
kami bentuk dan sudah berbadan hukum. Untuk tempat sementara masih di balai
desa kami," ungkapnya.
Ia
mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu arahan dinas terkait untuk
melakukan rapat AD/ART sebagai tindak lanjut pembentukan KDMP.
Ia
menerangkan, struktur kepengurusan koperasi sudah lengkap. "Semua sudah
lengkap. Mengenai jumlah anggota, diperbolehkan siapa pun masuk, tetapi harus
warga Simpang Mesuji,” imbuhnya.
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 28 Juli
2025 dengan judul “Modal Koperasi Desa Merah Putih Masih Andalkan Iuran Anggota”
Berita Lainnya
-
Yozi Rizal: Kontribusi PT SGC Terhadap Daerah Masih Rendah
Senin, 28 Juli 2025 -
Lampung Peringkat Tujuh Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak
Senin, 28 Juli 2025 -
Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU
Senin, 28 Juli 2025 -
266 PPPK Pemkot Bandar Lampung Terima SK
Senin, 28 Juli 2025