Lampung Peringkat Tujuh Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah penduduk miskin di Indonesia per Maret 2025 mencapai 23,85 juta orang atau 8,47% versi Badan Pusat Statistik (BPS). Angka itu turun 1,37 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Jumlah penduduk miskin itu tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan daerah tempat tinggal, jumlah penduduk miskin perkotaan pada Maret 2025 meningkat 0,22 juta orang dibandingkan September 2024, sedangkan di perdesaan turun 0,43 juta orang.
"Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 6,66% menjadi 6,73%. Sementara itu, di perdesaan turun dari 11,34% menjadi 11,03%," tulis Berita Resmi Statistik BPS, dikutip Senin (28/5/2025).
Sebagai informasi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Pada Maret 2025, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan, naik 2,34% dibandingkan September 2024.
Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) berupa makanan dan non makanan.
Sumber data utama yang dipakai adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Februari 2025.
10 provinsi dengan jumlah penduduk miskin paling banyak per Maret 2025:
1. Jawa Timur: 3.875.880 orang
2. Jawa Barat: 3.654.740 orang
3. Jawa Tengah: 3.366.690 orang
4. Sumatera Utara: 1.140.250 orang
5. Nusa Tenggara Timur: 1.088.780 orang
6. Sumatera Selatan: 919.600 orang
7. Lampung: 887.020 orang
8. Banten: 772.780 orang
9. Aceh: 704.690 orang
10. Sulawesi Selatan: 698.130 orang
10 provinsi dengan persentase jumlah penduduk miskin paling tinggi per Maret 2025:
1. Papua Pegunungan: 30,03%
2. Papua Tengah: 28,90%
3. Papua Barat: 20,66%
4. Papua Selatan: 19,71%
5. Papua: 19,16%
6. Nusa Tenggara Timur: 18,60%
7. Papua Barat Daya: 17,95%
8. Maluku: 15,38%
9. Gorontalo: 13,24%
10. Aceh: 12,33%.
Sebelumnya, BPS Lampung mencatat jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung pada September 2024 sebesar 939.300 orang, menurun 1,9 ribu orang terhadap Maret 2024 dan menurun 31.370 orang terhadap Maret 2023.
Data tersebut disampaikan oleh Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Febiyana Qomariyah saat siaran langsung berita resmi statistik via YouTube, Rabu (15/1/2025).
“Jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung pada September 2024 sebesar 939.300 orang,” jelas dia.
Febiyana menerangkan, dibanding Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 di perkotaan menurun sebanyak 4.500 orang, dari 244.040 orang pada Maret 2024 menjadi 239.540 orang pada September 2024.
“Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan meningkat sebanyak 2.600 orang, dari 697.190 orang pada Maret 2024 menjadi 699.790 orang pada September 2024,” bebernya.
Menurutnya secara umum, pada periode satu dekade terakhir, tingkat kemiskinan di Lampung mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase.
“Kenaikan terjadi pada Maret 2016, Maret 2018, Maret 2020, dan September 2020 karena variasi musim. Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada tahun 2021 terjadi ketika ada pembatasan mobilitas penduduk saat pandemi Covid-19 melanda Lampung,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Febiyana, kalau dari segi pendapatan garis kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp599.018 per kapita per bulan.
“Dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp448.211 per kapita per bulan (74,82 persen), dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp150.807 per kapita per bulan (25,18 persen),” katanya.
Ia menyebut pada September 2024, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.821.375 per rumah tangga miskin per bulan.
Untuk diketahui, garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Sedangkan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. (*)
Berita Lainnya
-
Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Sejumlah Pejabat Eselon III
Senin, 28 Juli 2025 -
Dukung Program MBG, Kapolri Luncurkan 20 SPPG dan Resmikan Mapolda Lampung
Senin, 28 Juli 2025 -
Kuasa Hukum Korban Tanggapi Pleidoi Kopda Bazarsah: Ia Sudah Mengaku Menembak
Senin, 28 Juli 2025 -
Pelaku Usaha di Lampung Sambut Positif Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan
Senin, 28 Juli 2025